Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Muaro Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

BNNP Jambi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Basecamp di Tangkit, 14 Orang Diamankan dan Positif Gunakan Narkoba

Screenshot

Screenshot

BNNP Jambi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Basecamp di Tangkit, 14 Orang Diamankan dan Positif Gunakan Narkoba

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap di Provinsi jambi.

Kali ini tim pemberantasan BNN Provinsi Jambi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 10 Tangkit Kabupaten Muaro Jambi yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan narkoba.

Dari tempat tersebut, BNNP Jambi berhasil mengamankan 14 orang yang berada di dalam rumah tersebut.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat diwawancarai menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Jambi tepatnya di lorong sejahtera Rt.10 desa tangkit Kecamatan sungai gelam Kabupaten Muaro Jambi.

“ Dilokasi kita mengamankan 14 orang saat berada di rumah yang kita lakukan penggerebekan, “ ujarnya, Selasa (14/5/24).

Baca Juga  Bersinergi dengan Bea Cukai dan TNI AL, Ditpolairud Polda Jambi Perkuat Sinergitas Jaga Perairan

Lebih lanjut, Jendral Bintang Satu tersebut menyebutkan, tim pemberantasan mendatangi rumah tersebut namun tim tidak menemukan orang yang melakukan aktifitas jual beli atau penyalahgunaan narkotika dan di dalam rumah juga tidak di temukan barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“ Selanjutnya Tim pemberantasan melakukan penyelidikan ditemukan ada beberapa orang di duga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut dan setelah di lakukan interogasi bahwasannya mereka datang ke rumah tersebut untuk membeli narkotika jenis shabu,” lanjutnya.

Brigjen Pol Wisnu Handoko menambahkan, untuk 14 orang tersebut kita amankan di BNNP Jambi yang mana setelah dilakukan tes urine semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“ Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut dari mana mendapatkan narkoba tersebut, dan nantinya kita juga akan melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna ataupun pecandu, “ pungkasnya.

Baca Juga  179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

Untuk diketahui, 14 orang yang diamankan BNNP Jambi saat dilakukan penggerebekan diantaranya adalah :

  1. Heru Ismailah (25) pekerjaan buruh warga Tangkit Sungai Gelam
  2. M Lubi (23) pekerjaan Tani warga Tangkit Kecamatan Sungai Gelam
  3. Rafika (39) Pekerjaan Terapis warga Telanaipura Kota Jambi
  4. Rudi Hartono (35) pekerjaan buruh warga Paal Merah Kota Jambi
  5. Wawan Saputra (29) Pekerjaan buruh warga Desa Sungai Gelam
  6. Januardi (40) pekerjaan buruh warga Pasir Putih Kota Jambi
  7. Yogi Saputra (29) warga pasir putih Kota Jambi
  8. Riyan Setiadi Ningrat (28) pekerjaan swasta warga Talang Kerinci Sungai Gelam
  9. Boga Santos Parapat (34) warga kompleks perumahan guru Talang Bakung Kota Jambi
  10. Sandi Nayoan (28) pekerjaan buruh warga Tangkit Lama Kecamatan Sungai Gelam
  11. Saian (41) pekerjaan supir warga jerambah bolong Kota Jambi
  12. Rian Arianto (24) Pekerjaan Barista warga Perum Grand LA Simpang Acai Kota Jambi
  13. Lilik Choirul Anang (31) pekerjaan tukang las warga Tangkit Sungai Gelam
  14. M Shaleh (30) pekerjaan buruh warga Eka Jaya Jambi Selatan Kota Jambi
Baca Juga  Koto Lebu Keren, Langkah Tak Kenal Lelah Demi Kota Sungaipenuh yang Dicintainya

Selain itu pula BNNP Jambi turut mengamankan barang bukti lain seperti, 10 unit Handphone android, 1 buah handphone nokia, 1 buah korek api gas, 1 unit sepeda motor honda supra X warna hitam, 1 unit sepeda motor honda beat pop warna hitam, 1 unit sepeda motor honda mega pro warna hitam, 1 unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam, 1 unit sepeda motor yamaha vega warna silver hitam, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, 1 unit sepeda motor yamaha vega Rb warna biru hitam dan 1 unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Safari Ramadan 1447 H, Wali Kota Jambi Tegaskan Sinergi Percepat Pembangunan

Berita

Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke 79, Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan kepada Kapolda Irjen Pol Krisno

Berita

Komitmen Tindak Aktivitas Penambangan Ilegal Rusak Lingkungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 1 Pelaku dan Alat Berat

Berita

Diskusi Kebangsaan PMKRI Bahas Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan revitalisasi demokrasi usai Pemilu 2024

Berita

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Berita

Pemkot Sungai Penuh Sidak Pasar Pantau Harga Bahan Pokok

Berita

Tim Supervisi Polda Jambi Lakukan Supervisi dan Asistensi Program Ketahanan Pangan di Wilayah Polresta Jambi

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2024 Yang Dipimpin langsung Presiden RI