Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

TEBO – Setelah minggu lalu Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Tebo Ilir, kali ini Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang terjadi di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Patroli Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Desa Pemayungan. Di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Sungai Bulan, tim menemukan seorang perempuan berinisial DE (35 tahun), warga Desa Pemayungan, yang sedang membersihkan lahan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar lahan tersebut pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga  Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Shalat Idul Adha 1447 H di Lapangan Hitam bersama Masyarakat

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi satu potongan kayu bekas terbakar, satu buah parang, satu buah korek api merk Osaka, dan satu buah kep semprot. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Di Taman Makam Pahlawan Satria Bakti, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara maksimal untuk melindungi hutan kita,” ujar Kapolres Tebo.

Baca Juga  Paslon Masnah-Zulkifli Resmi Daftarkan diri Sebagai Cabup dan Cawabup ke KPU Muaro Jambi

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus dikawal hingga selesai dan berkas perkara siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kejaksaan Negeri Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi dan 1 Kambing, Daging Qurban Disalurkan ke Tukang Ojek hingga Petugas Kebersihan

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Dampingi Wakil Ketua DPRD dan Kepala BPJN Serahkan Hadiah Juara Lomba Jurnalistik dan Video

Berita

Ini Penyampaian Presiden RI Ir H Joko Widodo kepada Insan Pers saat Hadiri Puncak Peringatan HPN 2024

Berita

HKI Raih Predikat “Good” dalam Penilaian Tata Kelola Perusahaan, Bukti Komitmen Implementasi GCG Berkelanjutan

Berita

Ini Profil Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas Yang Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

Sambangi SMA Sari Putra, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar Jadi “Agent of Change” Keselamatan Berlalu Lintas

Berita

Patroli Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Pastikan Kondusifitas dengan Sambangi Masyarakat

Berita

Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali tetapkan 3 orang Tersangka dengan Kerugian Miliaran Rupiah