Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

TEBO – Setelah minggu lalu Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Tebo Ilir, kali ini Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang terjadi di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Patroli Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Desa Pemayungan. Di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Sungai Bulan, tim menemukan seorang perempuan berinisial DE (35 tahun), warga Desa Pemayungan, yang sedang membersihkan lahan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar lahan tersebut pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga  Jadi Perhatian Khusus Intake Aur Duri Longsor, Waka I DPRD Provinsi Ivan Wirata dan Ketua DPRD Kota KFA Tinjau Langsung Penanganan

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi satu potongan kayu bekas terbakar, satu buah parang, satu buah korek api merk Osaka, dan satu buah kep semprot. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Brantas Praktik Penambangan Ilegal, Satreskrim Polres Tebo Lakukan Penindakan Aktivitas PETI di Sumatera, Delapan Diduga Pelaku Diamankan

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara maksimal untuk melindungi hutan kita,” ujar Kapolres Tebo.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing kepada Nelayan Implementasi Program Asta Cita Presiden

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus dikawal hingga selesai dan berkas perkara siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambang Nusa Presisi di Pesisir Kampung Laut, Dirpolairud Polda Jambi Ajak Pererat Sinergi Aparat dan Masyarakat

Berita

Seminar Jurnalis Masuk Sekolah SMSI Muaro Jambi Diisi Sekjen SMSI Provinsi Jambi sebagai Pemateri

Berita

Bersama Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional, Dir Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa 

Berita

Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi, Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka dengan Kerugian Puluhan Miliar

Berita

Mengenal Dua Sosok Dibalik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Nafas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

Berita

Ringankan Beban Warga Peroleh Kebutuhan Pokok, Polda Jambi Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita

Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Kelengkapan, Sarana hingga Kesehatan Personil

Berita

Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi