Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:43 WIB

Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

Jambi – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah di Polda Jambi, diduga tengah menjadi sasaran serangan hoaks melalui pesan berantai yang beredar dari nomor WhatsApp 081374222195. Pesan tersebut menuding Edi Faryadi terlibat dalam praktik pemerasan dan membekingi tambang ilegal—tuduhan yang disebut tidak berdasar dan sarat kepentingan.

Aktivis 98 asal Jambi, Pauzan, angkat bicara menanggapi penyebaran pesan tersebut. Ia menilai informasi itu adalah bentuk kampanye hitam yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik salah satu figur aparat kepolisian yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal, OJK Jambi Gelar Rakorda Satgas Pasti

“Ini jelas fitnah yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasi Pak Edi. Saya sendiri sudah mencoba menghubungi nomor yang menyebarkan pesan itu, tapi tidak ada respons. Indikasinya kuat bahwa ini adalah hoaks,” ujar Pauzan, Sabtu (12/7).

Baca Juga  Blusukan ke Pasar Bertemu Pedagang Tim Militan RH Sosialisasikan Visi dan Misi Cagub Romi-Sudirman

Sebagai aktivis yang sejak era reformasi aktif memperjuangkan demokrasi dan keterbukaan informasi, Pauzan mengaku prihatin karena ruang digital kini sering digunakan untuk menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Kombes Edi selama ini dikenal sebagai sosok humanis, terbuka terhadap kritik, dan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang. Kita harus adil menilai seseorang berdasarkan fakta, bukan kabar simpang siur,” tegasnya.

Pauzan juga mengajak masyarakat Jambi untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Baca Juga  Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

“Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarkan sesuatu yang belum terverifikasi. Hoaks itu bukan hanya salah secara hukum, tapi juga secara moral. Apalagi kalau menyerang kehormatan orang yang selama ini mengabdi untuk masyarakat,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi publik untuk meningkatkan literasi digital dan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi palsu.

Share :

Baca Juga

Berita

Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat

Berita

Pondok Pesantren Moderen Arafah Gelar Upacara Hari Santri 2024: Mengabdi Kepada Bangsa Dan Agama

Berita

Gerak Cepat Polres Kerinci, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur di Bekuk di Danau Kerinci

Berita

Semangat Toleransi, Solidaritas dan Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar SMKN 3 Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi

Berita

Informasi Terkini Trafik Long Weekend Perayaan Imlek di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 13 Februari 2026

Berita

Sambut HUT RRI ke 78, Kapolresta Jambi Diwakili Kasi Humas Hadiri Penyulutan Obor Tri Prasetya

Berita

Kapolresta Jambi Berikan Nomor Telepon Pribadi saat Deklarasi Tolak Narkoba Bersama Warga