Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:43 WIB

Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

Jambi – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah di Polda Jambi, diduga tengah menjadi sasaran serangan hoaks melalui pesan berantai yang beredar dari nomor WhatsApp 081374222195. Pesan tersebut menuding Edi Faryadi terlibat dalam praktik pemerasan dan membekingi tambang ilegal—tuduhan yang disebut tidak berdasar dan sarat kepentingan.

Aktivis 98 asal Jambi, Pauzan, angkat bicara menanggapi penyebaran pesan tersebut. Ia menilai informasi itu adalah bentuk kampanye hitam yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik salah satu figur aparat kepolisian yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

Baca Juga  Via Palembang-Batam, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

“Ini jelas fitnah yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasi Pak Edi. Saya sendiri sudah mencoba menghubungi nomor yang menyebarkan pesan itu, tapi tidak ada respons. Indikasinya kuat bahwa ini adalah hoaks,” ujar Pauzan, Sabtu (12/7).

Baca Juga  Terlibat Aksi Balap Liar, Puluhan Motor Kembali Dilakukan Penindakan oleh Satlantas Polresta Jambi 

Sebagai aktivis yang sejak era reformasi aktif memperjuangkan demokrasi dan keterbukaan informasi, Pauzan mengaku prihatin karena ruang digital kini sering digunakan untuk menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Kombes Edi selama ini dikenal sebagai sosok humanis, terbuka terhadap kritik, dan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang. Kita harus adil menilai seseorang berdasarkan fakta, bukan kabar simpang siur,” tegasnya.

Pauzan juga mengajak masyarakat Jambi untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Baca Juga  Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Program JKN

“Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarkan sesuatu yang belum terverifikasi. Hoaks itu bukan hanya salah secara hukum, tapi juga secara moral. Apalagi kalau menyerang kehormatan orang yang selama ini mengabdi untuk masyarakat,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi publik untuk meningkatkan literasi digital dan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi palsu.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 di Polda Jambi

Berita

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Berita

Pastikan Transparan, Kakanwil Kemenkum Jambi : Tidak Ada Titipan dalam Penerimaan CPNS di Lingkup Kemenkum HAM

Berita

Ketua SMSI Jambi Kukuhkan Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jambi Periode 2025–2027

Berita

Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Tiga Pemuda Diduga Lakukan Pungli Terhadap Sopir Batubara

Berita

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polsek Kota Baru saat Penertiban

Berita

Di RS Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api