Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kesehatan / Kota Jambi

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:32 WIB

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan semestinya kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait penolakan layanan kesehatan terhadap peserta BPJS.

Baca Juga  Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan JKN, BPJS Keseatan jamin Pelayanan terbaik untuk masyarakat

“Kami tidak akan mentolerir rumah sakit yang lalai menjalankan kewajibannya. Jika terbukti, kami siap memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rumah sakit mitra. Rumah sakit yang kedapatan melanggar prosedur pelayanan, seperti menolak pasien BPJS tanpa alasan medis yang jelas, terancam mendapatkan sanksi administratif hingga pemutusan kerja sama.

Baca Juga  Konten Kreator Kerinci Mbak Yuu Presiden Mamek Pesohor Negri melaporkan sebuah akun di media sosial TikTok ke Polres Kerinci

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami kendala saat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau langsung ke kantor cabang terdekat.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan dan Berikan Sembako

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta JKN-KIS di wilayah Jambi mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak dan sesuai standar.

Share :

Baca Juga

Berita

Yamaha MX King 150 dan WR 155 R Jadi Pilihan Pembalap di Kualifikasi PON XXI 2024

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Dilakukan Penilaian Oleh Tim dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Media

Berita

Diduga Berkegiatan tak Sesuai Izin, Warga Negara Tiongkok diamankan Pihak Imigrasi

Berita

Pasca Udul Fitri Tahun 2024, Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Lakukan Pantauan Harga Bapok

Berita

Gelar Orientasi Kewatawanan, Ketua PWI H Ridwan Agus : Wartawan Harus Tingkatkan Kemampuan Profesional

Berita

Hadiri Pencanangan Pembangunan ZI Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Berkomitmen Wujudkan Birokrasi yang Bersih dan Profesional

Berita

Pesan Penting Kapolda Jambi Usai Prosesi 256 Orang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI

Berita

Turun Langsung di Dua Lokasi, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Lakukan Razia Penertiban Aktivitas PETI