Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kesehatan / Kota Jambi

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:32 WIB

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Abaikan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jambi Siap Tindak Tegas Rumah Sakit

Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan semestinya kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait penolakan layanan kesehatan terhadap peserta BPJS.

Baca Juga  Dimakamkan di TMP Satria Bakti, Gubernur Al Haris: Penghormatan Atas Jasa Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis Terhadap Negara 

“Kami tidak akan mentolerir rumah sakit yang lalai menjalankan kewajibannya. Jika terbukti, kami siap memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rumah sakit mitra. Rumah sakit yang kedapatan melanggar prosedur pelayanan, seperti menolak pasien BPJS tanpa alasan medis yang jelas, terancam mendapatkan sanksi administratif hingga pemutusan kerja sama.

Baca Juga  Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan JKN, BPJS Keseatan jamin Pelayanan terbaik untuk masyarakat

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami kendala saat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau langsung ke kantor cabang terdekat.

Baca Juga  Bentuk Karakter Generasi muda, Dandim 0415/Jambi Gelar Persami

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta JKN-KIS di wilayah Jambi mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak dan sesuai standar.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Tampil Prima, Pj Wali Kota Cek Kesiapan Kafilah Kota Jambi Pada Helat MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Hadirkan Jalan Berkualitas, Kepala Bpjn Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Infrastruktur Di Sarolangun

Berita

Prihatin Warganya dan Ungkapan Belasungkawa , PJ Bupati Asraf Yasinan Bersama Keluarga Ghazi di Tarutung

Berita

Posko Mudik BPJN Jambi di Sungai Bengkal Tebo: Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Pemudik

Berita

Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas, Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung

Berita

Jalan Ness Yang Sempat Terdampak Tol, Sudah Mulus Kembali Dilapisi Aspal Baru, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Apresiasi

Berita

Penilaian Lomba Junalistik dan Video Selesai, Dewan Juri Sampaikan Apresiasi ke Ditpolairud Polda Jambi dan PWI Kota Jambi

Berita

Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua, Brimob Polda Jambi Bantu Pemulihan Akses Warga