Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Dikirim dari Aceh Tujuan Sumsel, Pengiriman Sabu seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Dikirim dari Aceh Tujuan Sumsel, Pengiriman Sabu seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh tujuan Sumatra Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kilogram dan dua orang tersangka, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pada Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan ini yakni berinisial IM (24) merupakan mahasiswa di Aceh dan AD (28), keduanya merupakan warga asal Provinsi Aceh.

Keduanya diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi saat melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga  Pelaku Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar di Kabupaten Bungo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, bahwa akan ada peredaran narkoba dari Aceh menuju Sumatra Selatan melewati Provinsi Jambi.

“Informasi ada peredaran gelap narkoba melewati Jambi akan di kirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Tepatnya di Sarolangun pada dini hari diamankan lah satu mobil dibawa dua orang,” katanya, Jum’at (16/08/2024).

Saat petugas melakukan penggeledahan didalam mobil, ditemukan narkoba jenis sabu 4.5 kilogram. Dari pengembangan polisi, pengendar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan dengan upah Rp 100 juta.

Baca Juga  Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Sambangi BNN Provinsi Jambi, Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika melalui Publikasi

“Pengiriman pertama sudah berhasil, diduga 5 kilogram dan mereka menerima 100 juta untuk upah pengiriman,” ujarnya.

Diduga narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka ini merupakan jaringan internasional. Karena, ditemukan jaringan telekomunikasi yang digunakan bandar dan pengendar menggunakan nomor telepon luar negeri.

“Kita duga jaringan internasional, pengembangan maksimal jaringan yang digunakan dari luar negeri,” ungkapnya.

IM merupakan dalang dari peredaran narkoba ini. Ia berkomunikasi langsung dengan bandar narkoba yang diduga dari luar negeri. Awalnya IM mendapatkan kenalan dari temannya hingga mengenal bandar narkoba yang diduga jaringan luar negeri itu. Sistem peredaran ini dilakukan sistem buang dijalan, lalu IM mengambil disuatu tempat untuk dikirimkan ke Sumatera Selatan.

Baca Juga  Sambil Menginap Bisa Donor, Rumah Kito Resort Hotel Jambi Gelar Aksi Kemanusiaan Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

“Untuk modal jalan dua orang ini dikirim 10 juta rupiah, sisa 2 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan sabu-sabu dan mobil, polisi juga turut mengamankan uang senilai 2 juta dan handphone.

Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 132 pemufakatan jahat terhadap peredaran gelap narkoba, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Posko Terpadu Karhutla, Dandim 0416 Bute Turut Pimpin Pemadaman Api di Desa Pemayungan

Berita

Pimpin Release Akhir Tahun, Kapolda Jambi Minta Saran dan Kritik serta Masukan dari Rekan Media Untuk 2024 Lebih Baik

Berita

Tinjau Sejumlah Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan, Walikota Jambi Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Berita

Polda Jambi Peduli, Irjen Pol Rusdi Hartono Resmikan Bedah Rumah Nenek Minah Warga Tungkal Ilir

Berita

Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

Berita

Silaturahmi dan Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP, Irjen Pol Krisno: Polda Jambi Terus Berkomitmen Lakukan Langkah Pencegahan serta Penindakan Bagi Pelanggaran Hukum

Berita

Operasi Jagratara, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pimpin Langsung Pengawasan Terhadap Orang Asing

Berita

Meski Diguyur Hujan, Ribuan Massa Meriahkan Pesta Rakyat 1000 Cinta untuk HTK-Ezi