Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 21 November 2024 - 16:07 WIB

Pelaku Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar di Kabupaten Bungo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Pelaku Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar di Kabupaten Bungo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

BUNGO – Komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus dilakukan. Ini terbukti dengan kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap satu pelaku di Kabupaten Bungo pada Jum’at (15/11/24) lalu.

Pelaku sendiri ditangkal di BTN Senagi Permai Kelurahan Purwo Bakti Kecamatan Batin III Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Tidak hanya pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan barang bukti sebanyak 25 Paket klip bening berisikan sabu, Hp android, 1 unit motor scopy, 1 buah dompet, 1 buah tas hitam dan 1 buah ktp.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama Personel dan Bhayangkari, Kapolresta Jambi Turut Santuni Anak Yatim

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan pelaku berinisial DI (30) warga Desa Manggis Kecamatan Batin III pekerjaan Wiraswasta.

“ Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di daerah Purwo Bakti Kanupaten Bungo sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh DI,” ujarnya, Kamis (21/11/24).

Baca Juga  Upacara Hari Bhayangkara ke 79, Kapolda Jambi : Dukungan Masyarakat adalah Energi Positif Untuk Terus Berbuat Baik

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di daerah tersebut, sekira pukul 21.00WIB termonitor bahwa DI sedang melintas dan sekira pukul 21.40 WIB DI berhenti di pinggir jalan tepat nya di depan SD purwo bakti, lalu tim opsnal dengan sigap melakukan penangkapan terhadap Tsk yang sedang duduk di atas motor scoppy berwarna putih biru.

“ Pada saat di tangkap tsk menyandang tas berwarna hitam, dan saat di geledah ditemukan puluhan plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu, dan di akui memang benar milik nya, “ lanjut AKBP Ernesto Saiser.

Baca Juga  Tak Hanya Pasang Spanduk Hukum Sekerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Pos Terpadu di Legok

Saat ini Tim Opsnal Subdit II melakukan introgasi dan mengakui sabu tersebut di dapatkannya dari A ( DPO ).

Dirresnarkoba Polda Jambi juga menyampaikan akan terus melakukan upaya dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua KONI Jambi Mat Sanusi Laporkan Akun Medsos ke Polda Jambi

Berita

Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan

Berita

Prihatin Warganya dan Ungkapan Belasungkawa , PJ Bupati Asraf Yasinan Bersama Keluarga Ghazi di Tarutung

Berita

Harumkan Nama Jambi di Kancah Internasional, Ketum Koni Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Dua Atlet Wushu

Berita

Implementasi Manajemen Resiko dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Berita

Kodim 0417/Kerinci Terima Sosialisasi Gaktib Dari SubDenpom Kerinci.

Berita

Perkumpulan Jurnalis Wanita Bagikan Ratusan Takjil pada Pengendara di Kerinci-Sungai Penuh

Berita

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN