Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Barat

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:20 WIB

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

Screenshot

Screenshot

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

TANJABBAR – Momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap tahunnya menjadi hari yang ditunggu-tunggu oleh setiap warga binaan. Dimana pada hari tersebut, mereka akan menerima remisi. Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana. Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga  Gunakan Jalur Darat, PWI Kota Jambi Hadiri Kongres PWI Pusat 2025 di Cikarang, Kabupaten Bekasi

Remisi diberikan bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat. Perhari ini, Lapas Kuala Tungkal sendiri menampung 546 warga binaan dimana 332 diantaranya menerima remisi umum, Kamis (17/08). Adapun 3 diantaranya langsung bebas. Remisi diberikan secara simbolis kepada 3 warga binaan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag. dan didampingi oleh Kalapas Kuala Tungkal yaitu I Gusti Lanang ACP.

Baca Juga  Bersama Forkompimda, Danrem 042 Gapu Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Remisi ke Napi Lapas Kelas II A Jambi HUT Kemerdekaan RI ke 79

Dalam momen ini juga, digelar penandatangan perjanjian kerja sama antara Lapas Kuala Tungkal dan Dinas terkait yang disaksikan oleh Bupati Tanjab barat yakni, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama Tanjab Barat, Gereja Kemenangan Iman Imanuel (GKII) dan nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat. Selain Itu diserahkan pula piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jambi oleh Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP kepada Dinas Perikanan Tanjab Barat atas kontribusi dalam pembinaan narapidana untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca Juga  Sabu Cair Seberat 266,7 Gram Senilai 347 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Pantau Banjir di 3 Desa Tanjung Tanah, Kapolres Cek Penyebab Banjir

Berita

Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat dan Polri, Polda Jambi Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

Berita

Berawal dari Kisah Asmara, PNS Staf Umum BP2MI Riau Nekat Bawa Narkoba Jenis Sabu seberat 4 Kg

Berita

Sampaikan Keprihatinan Terhadap Aksi Geng Motor, Ketua DPRD Kemas Faried : Forkompimda Segera Cari Solusi Pencegahan

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Polda Jambi, Danrem 042 Gapu Bacakan Amanat Kapolri

Berita

Di Desa Tangkit, Puluhan Remaja Tergabung Geng Motor Lakukan Deklarasi Damai Letakkan Senjata

Berita

Jalin Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Kapolda Jambi Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif

Berita

Turun ke Jalan, Kapolres Tanjab Timur Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah Berserakan