Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:42 WIB

Sabu Cair Seberat 266,7 Gram Senilai 347 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

Sabu Cair Seberat 266,7 Gram Senilai 347 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

JAMBI – Ditress Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang Bukti Narkoba jenis sabu cair sebanyak 266,7 gram. Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8/2023).

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Pol Andi Ichsan mengatakan selain memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair, ada juga pil ekstasi seberat 4,188 gram dan ganja seberat 1,28 kilogram.

Baca Juga  Gagalkan Pengiriman Dua Kilogram Sabu Senilai 2,6 Miliar, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Dua Pelaku

“Total nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp347 miliar,” kata.

Pemusnahan Barang Bukti sabu cair dilakukan dengan cara dimasukan kedalam ember yang sifah di campur dengan Diterjen atau pembersih dan diaduk. Dan ada sebagian dengan membakar menggunakan incenerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia mengatakan upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Untuk itu, perlu peran aktif masyarakat dalam mengkampanyekan bahaya narkoba.

Baca Juga  Untung Wijata Terpilih Dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa dan Ajak Semua Elemen Bersatu Sembari Menunggu LPJ

Dengan barang bukti narkotika jenis shabu 266.990,359 gram apabila satu gram digunakan untuk lima orang maka kita dapat menyelamatkan 1.334.952 jiwa. Sedangkan jika dalam satu gram ganja digunakan untuk 4 orang maka dari barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 5.156 jiwa.

Baca Juga  Berawal dari Kisah Asmara, PNS Staf Umum BP2MI Riau Nekat Bawa Narkoba Jenis Sabu seberat 4 Kg

Sementara itu, barang bukti narkotika jenis pil ekstasy seberat 4,188 gram berupa pecahan 11 butir maka dapat menyelamatkan 11 jiwa.

Ia menjelaskan jika diasumsikan satu gram sabu senilai Rp1,3 juta, maka total nilai barang bukti sabu senilai Rp347 miliar, sedangkan barang bukti ganja senilai Rp1,2 juta dan nilai ekonomis dari pil ekstasi mencapai Rp2,7 juta. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Bapak Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Polisi

Berita

SI SERBA BISA, MATIC ANDALAN YAMAHA GEAR 125 HADIR DENGAN WARNA BARU

Berita

Pengerjaan Infrastruktur Tol Baleno Selesai, Ruas Jalan Tol Siap Uji Laik Fungsi

Berita

Sukses Gelar Lomba Burung Piala Danyonif Raider 142 KJ, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Semoga TNI Makin Dicintai Masyarakat

Berita

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Funsi Dit Pamovit Jajaran Polda Jambi Tahun 2024

Berita

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

Berita

Ungkap Kasus Ilegal Tapping Kondesat di Jalur Pipa KKKS PHE Jambi Merang, Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas 

Berita

Polda Jambi Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Ciptakan Pemilu Damai Bersama Penyelenggara, Toga, Tomas dan Tokoh Adat