Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:56 WIB

Tak Terima Diselingkuhi, Pelaku Sebar VCS saat Bersama Sang Pacar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi di Madina

Screenshot

Screenshot

Tak Terima Diselingkuhi, Pelaku Sebar VCS saat Bersama Sang Pacar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi di Madina

 

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber kembali berhasil mengungkap perkara penyebaran informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan yang terjadi pada 12 Juli 2023 lalu.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (21/8/24).

Dijelaskan Wadirreskrimsus, pelaku dan pelapor ini telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih sejak tahun 2014 dan selama menjalin hubungan telah beberapa kali melakukan Video Call Sex (VCS).

Baca Juga  Bhakti Kesehatan Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Sarolangun Gelar Khitanan Massal Gratis

Selanjutnya pada tanggal 12 Juli 2023 sekira Pukul 12.56 Wib Pelapor diberitahukan oleh saksi tentang adanya akun media sosial Facebook dengan nama dan foto Pelapor yang membuat postingan Screenshoot/tangkapan layar pada cerita/story Facebook yang menunjukan foto Pelapor tanpa busana namun ditutup oleh emoji/stiker pada bagian sensitif tubuh pelapor.

Selanjutnya pada pukul 15.35 Wib Tersangka memberitahukan kepada pelapor melalui Nomor akun Whatsapp 0821-****-**** bahwa tersangka yang membuat dan melakukan postingan pada akun Facebook a.n. Pelapor tersebut dikarenakan cemburu karena pelapor diduga selingkuh dari tersangka.

Baca Juga  Hutama Karya bersama Kementerian PU Pastikan Lokasi Pembangunan Dapur Umum MBG di Jambi

“ Modusnya pelaku ini awalnya tak terima karena sang pacar selingkuh sehingga pelaku sakit hati, “ ujar AKBP Taufik Nurmandia.

Dilanjutkan mantan Kapolres Nunukan tersebut, korban (ES) yang tidak terima foto dan videonya terseber di media sosial melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

“ Berdasarkan laporan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 14 Agustus 2024 Personil Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi DPP IPDA M. RAZIQ, S.H., M.H. berangkat menuju kota Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara untuk malakukan Tracking (pencarian),” jelasnya.

Baca Juga  Wakapolda Jambi Sampaikan Peran Fungsi Logistik Unsur Pendukung Keberhasilan Tugas Polri saat Buka Rakernis

Saat berada di Madina, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku saat sedang bertani di Sawah dan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Handphone, Flasdisk, kartu SIM dan satu buah akun Facebook atas nama pelapor sudah diamankan di Mapolda Jambi,” sambungnya.

Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiHElektronik. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Dansat dan Kabalakrem, Danrem 042 Gapu Bahas Kerawanan serta Netralitas TNI AD Dalam Hadapi Pemilu

Batanghari

Pastikan Berjalan Kondusif, Pejabat Utama Polda Jambi Diterjunkan ke Daerah-daerah Pantau Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Polisi Masuk Sekolah: Edukasi Kamtibmas dan Perlindungan Anak di SMA Al-Falah Jambi oleh Ditbinmas Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Turut Donorkan Darah dalam Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Berita

Kinerja Polda Jambi Selama Tahun 2024 Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

Berita

Bangun Komunikasi Transparan dengan Pemasyarakatan, Awak Media Kunjungi Rutan Kelas IIb Sungai Penuh

Berita

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Visitasi Penilaian Kompolnas Award 2025

Berita

Ini Strategi Danrem 042 Gapu saat Paparan Dihadapan Kepala BNPB RI Tangkal Bencana Karhutla di Jambi