Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:56 WIB

Tak Terima Diselingkuhi, Pelaku Sebar VCS saat Bersama Sang Pacar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi di Madina

Screenshot

Screenshot

Tak Terima Diselingkuhi, Pelaku Sebar VCS saat Bersama Sang Pacar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi di Madina

 

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber kembali berhasil mengungkap perkara penyebaran informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan yang terjadi pada 12 Juli 2023 lalu.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (21/8/24).

Dijelaskan Wadirreskrimsus, pelaku dan pelapor ini telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih sejak tahun 2014 dan selama menjalin hubungan telah beberapa kali melakukan Video Call Sex (VCS).

Baca Juga  Kemacetan Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop

Selanjutnya pada tanggal 12 Juli 2023 sekira Pukul 12.56 Wib Pelapor diberitahukan oleh saksi tentang adanya akun media sosial Facebook dengan nama dan foto Pelapor yang membuat postingan Screenshoot/tangkapan layar pada cerita/story Facebook yang menunjukan foto Pelapor tanpa busana namun ditutup oleh emoji/stiker pada bagian sensitif tubuh pelapor.

Selanjutnya pada pukul 15.35 Wib Tersangka memberitahukan kepada pelapor melalui Nomor akun Whatsapp 0821-****-**** bahwa tersangka yang membuat dan melakukan postingan pada akun Facebook a.n. Pelapor tersebut dikarenakan cemburu karena pelapor diduga selingkuh dari tersangka.

Baca Juga  Dikirim lewat Travel, Pengiriman 5 Paket Besar Sabu Dalam Speaker Aktif Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

“ Modusnya pelaku ini awalnya tak terima karena sang pacar selingkuh sehingga pelaku sakit hati, “ ujar AKBP Taufik Nurmandia.

Dilanjutkan mantan Kapolres Nunukan tersebut, korban (ES) yang tidak terima foto dan videonya terseber di media sosial melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

“ Berdasarkan laporan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 14 Agustus 2024 Personil Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi DPP IPDA M. RAZIQ, S.H., M.H. berangkat menuju kota Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara untuk malakukan Tracking (pencarian),” jelasnya.

Baca Juga  Kolonel Inf Nyamin Resmi Jabat Danrem 042 Gapu, Pangdam XX/TIB Pimpin Serah Terima Jabatan di Padang

Saat berada di Madina, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku saat sedang bertani di Sawah dan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Handphone, Flasdisk, kartu SIM dan satu buah akun Facebook atas nama pelapor sudah diamankan di Mapolda Jambi,” sambungnya.

Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiHElektronik. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Pastikan Kualitas dan Ketersediaan Beras di Titik Distribusi

Berita

Danrem 042 Gapu Tegaskan Prajurit TNI Tak Ada Ikut Berpolitik Praktis saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak

Bisnis

Resmi Jabat Kapolres Bungo, Kedatangan AKBP Zamri Elfino Disambut Forkompimda dan Siap Bersinergi, Ini Profil Singkatnya

Berita

Perkuat Sistem Diteksi Dini, Polres Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Hidrometeorologi tahun 2025

Berita

147 Siswa Ikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Hasil Pengecekan Bersama BGN, BPOM dan Dinkes, Dapur SPPG Polda Jambi Dinyatakan Layak dan Memenuhi Standar Operasional

Berita

Jalin Silaturahmi, Kakanwil Ditjenpas Jambi Siap Bersinergi dengan Polda Jambi

Berita

Pimpin Sertijab Kabag SDM, Ini Pesan Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib