Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 26 September 2024 - 20:35 WIB

Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Sebabkan Keributan Antara Debt Collektor Dan Oknum Anggota Berbaju Loreng

Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Sebabkan Keributan Antara Debt Collektor Dan Oknum Anggota Berbaju Loreng

Jambi – Eksekusi atau penarikan yang dilakukan secara paksa oleh debt collector adalah tindakan yang melanggar hukum.

Hal tersebut sudah dengan jelas diatur baik di UU No. 42 th 1999 tentang fidusia maupun putusan mahkamah konstitusi No 18/PUU-XVIII/2019 bahwa eksekusi jaminan fidusia harus ada penetapan dari Pengadilan dan dilaksanakan oleh juru sita pengadilan.

Namun nampak nya undang-undang tersebut tidak berlaku untuk debt collector di kota jambi.
Dalam 6 bulan terakhir peristiwa penarikan oleh debt collector sangat meresahkan masyarakat jambi.

Pada bulan Agustus lalu debt collector menarik paksa kendaraan seorang wartawan diwilayah talang bakung kemudian dalam beberapa minggu yang lalu di komplek WTC juga terjadi penarikan paksa oleh debt collector.

Baca Juga  Ketum KONI Jambi terima audiensi Pengprov Forki Jambi sera Paparkan Program Kerja

Kali ini debt collector yang berjumlah kurang lebih 15 orang diduga dengan berani ingin merampas kendaraan oknum anggota TNI di kawasan Nusa indah pada selasa (24/9/2024) Lalu.

Peristiwa tersebut Sempat terjadi cekcok mulut antara oknum anggota TNI dan debt Collector hingga terjadi insiden yang tidak diinginkan.

Saat dikonfirmasi Oknum anggota TNI menyampaikan dirinya tak terima kendaraan nya mau diambil paksa oleh debt collector langsung beradu argumen.

“Saya sedang pergi ke bengkel pelek untuk memperbaiki Pelek Mobil saya di Jl. Kapten Pattimura Simpang IV Sipin Kec. Telanaipura Kota Jambi, namun saya tiba-tiba dihadang 4 mobil yang di dalamnya terdapat sekelompok orang (dept collector) yang berjumlah kurang lebih 15 orang hendak mengecek mobil secara paksa, “Jelasnya.

Baca Juga  Bantu ringankan kebutuhan warga jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Korem 042/Gapu gelar Bazar Murah TNI

Lanjutnya, saya menolak mobil saya di periksa paksa, namun sekelompok orang yang diduga DC tersebut melakukan pemerasan terhadap saya dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp. 25.000.000,- dengan dalih agar mobil yang digunakan tersebut tidak di tarik olehnya.

Tak sampai disitu Oknum anggota yang merasa sudah diintimidasi oleh sekelompok DC tersebut langsung meminta pertolongan rekannya.

Setelah tiba di lokasi rekan dari oknum Anggota tersebut menyakan terkait permasalahan tersebut, namun sekelompok DC tetap ingin menarik paksa mobil tersebut atau meminta uang 86 sebesar Rp. 25.000.000.

Baca Juga  HUTAMA KARYA BERSAMA DANANTARA SALURKAN KEBUTUHAN DASAR WARGA HUNTARA ACEH TAMIANG

Karena tak terima dimintai uang tersebut lalu terjadilah cekcok antara sekelompok DC dan rekan dari oknum Anggota tersebut hingga mengakibatkan perkelahian terangnya.

Diperkirakan Sekelompok DC tersebut sudah sering melakukan perampasan mobil menggunakan kekerasan dan memeras korban.

“Seperti nya Sudah banyak yang menjadi korban oknum DC tersebut, baik masyarakat sipil, ASN dan TNI/POLRI di Kota Jambi, ”

Dugaan sementara DC tersebut berinisial SS dan WP yang juga Merupakan salah satu oknum Ormas di Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Usai di Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Turun Cek Keamanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci 

Berita

Tak Hanya Tinjau Kesiapan TPS PSU di Bungo, Kapolda Jambi Turut Tinjau Kondisi Jembatan Bailey, Pospam Lebaran

Berita

Peduli Dunia Pendidikan, Polsek Kota Baru Polresta Jambi Serahkan Beasiswa ke Dua Siswa SMA Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Breaking News !! Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah Pribadi Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Berita

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Gebrakan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah, Komitmen dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana

Berita

Gelar Bazar Ramadhan TNI 2026, Warga Jambi Timur Antusias Berburu Sembako Murah yang Digelar Korem 042/Gapu

Berita

Pastikan Bersih dari Narkoba, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Intruksikan Tes Urine Mendadak kepada Seluruh Personel