Sembilan Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Kerinci
Kerinci – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satuan Reskrim Polres Kerinci mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga bodong dikirim melalui jasa kurir cargo J&T dan ekspedisi Bungo Kincai, Minggu (24/12/2023).
Penangkapan dilakukan polisi saat mobil ekspedisi hendak membongkar sepeda motor di kantor J&T cargo jalan Yos Sudarso Desa Gedang, Sungaipenuh.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetya didampingi Kanit Pidum IPDA Hariyanto dan Kasubsi Penmas Humas Polres Kerinci mengatakan, pengukapan kasus sepeda motor berdasarkan informasi dari masyarakat adanya dugaan sepeda motor bodang masuk ke Kerinci.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung bersama tim mengecek ke TKP. Dan ditemukan 9 sepeda motor yang diduga bodong masuk ke Kerinci,” ungkap AKP Very Prasetyawan kepada awak media
Kasat AKP Very juga mengatakan, setelah hasil kroscek oleh pihak Samsat ada 4 sepeda motor tanpa STNK dan 5 memiliki STNK. “Hasil pengecekan bersama pihak J&T, Ke 9 sepeda motor tidak memiliki BPKB,” jelas AKP Very.
Adapun yang dilanggar, pada pasal 36 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Pidusia kedua pasal 372 KUHP, pasal 480 ancaman 5 tahun.