Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:11 WIB

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud Pasal 365 Juncto UU Darurat pada Selasa (18/6/24).

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyebutkan pelaku Yan berhasilkan kita amankan NR (38) warga Kelurahan Aur Cino Kecamtan VII Kota Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Libur Tahun Baru Islam 1447 H, Berikut Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Trans Sumatra

“ Untuk kejadian terjadi di Jalan Lintas Tebo Jambi KM 16 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo,” ujarnya, Rabu (19/6/24).

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan begal dan telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan.

“ Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan dilapangan tim Sultan Polres Tebo Mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga  Kapolda Jambi: Polisi Hadir untuk Melindungi, Polres Tebo Berikan Perlindungan kepada Tokoh SAD Terkait Perselisihan Perjanjian Pernikahan

Pada Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 sekira Pukul 09.30 Wib Tim Sultan Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan di Duga Pelaku NR yang sedang mengedarai Sepeda Motor tujuan ke Rumah Istri Kedua Pelaku Di Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.

Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda M Hafizh menjelaskan, saat kita mengetahui pelaku NR menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan menghentikan Sepeda Motor Pelaku di Daerah VII KOTO ILIR dan Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat Jelang Buka Puasa 

“ Saat hendak diamankan, pelaku ini berusaha melawan petugas dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah).

Share :

Baca Juga

Berita

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba hingga TPPU Bandar, Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan kepada Dirresnarkoba Polda Jambi

Berita

Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad Resmi Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Danrem Cup 2024

Berita

Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

Berita

Polres Sarolangun Peduli, AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Sembako 

Berita

Polresta Jambi Ungkap Kasus Perdagangan Sisik Tringgiling, Empat Pelaku Turut Diamankan

Berita

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Berita

Konstruksi Tol Betung – Jambi Seksi IV Capai Progress 80%, Segera Hadirkan Konektivitas Baru

Berita

Danrem 042/Gapu Menerima kehormatan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi