Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:11 WIB

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud Pasal 365 Juncto UU Darurat pada Selasa (18/6/24).

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyebutkan pelaku Yan berhasilkan kita amankan NR (38) warga Kelurahan Aur Cino Kecamtan VII Kota Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Pelaku Pencurian dan Perampasan Sepeda Motor Akhirnya Dibekuk Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun

“ Untuk kejadian terjadi di Jalan Lintas Tebo Jambi KM 16 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo,” ujarnya, Rabu (19/6/24).

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan begal dan telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan.

“ Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan dilapangan tim Sultan Polres Tebo Mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga  Ojk Dorong Penguatan Literasi Keuangan Lewat Pendidikan Formal Webinar Internasional Global Money Week (GMW) 2026

Pada Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 sekira Pukul 09.30 Wib Tim Sultan Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan di Duga Pelaku NR yang sedang mengedarai Sepeda Motor tujuan ke Rumah Istri Kedua Pelaku Di Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.

Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda M Hafizh menjelaskan, saat kita mengetahui pelaku NR menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan menghentikan Sepeda Motor Pelaku di Daerah VII KOTO ILIR dan Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Kapolda Jambi: Polisi Hadir untuk Melindungi, Polres Tebo Berikan Perlindungan kepada Tokoh SAD Terkait Perselisihan Perjanjian Pernikahan

“ Saat hendak diamankan, pelaku ini berusaha melawan petugas dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah).

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Kekompakan di Bulan Ramadhan, KPLP dan Adm Kamtib Lapas Muara Bungo Gelar Buka Puasa Bersama

Berita

Dihadiri Ratusan Tim Pemenangan dan Pakar Ahli, Pasangan Calon Gubernur Romi-Sudirman Sampaikan Visi dan Misi

Berita

Harumkan Nama Jambi di Kancah Internasional, Ketum Koni Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Dua Atlet Wushu

Berita

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” AKBP Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

Berita

Peredaran Ganja siap Edar Digagalkan BNNK Jambi, Dua Pelaku Turut Diamankan 

Bisnis

Bersama Masyarakat Desa Pondok Meja, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat

Berita

Saka Bhayangkara Tanjab Timur Jadi Pionir Keselamatan: Ditlantas Polda Jambi Gelar “Polantas Menyapa”

Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib Turun ke Desa Kumun Mudik