Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:11 WIB

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud Pasal 365 Juncto UU Darurat pada Selasa (18/6/24).

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyebutkan pelaku Yan berhasilkan kita amankan NR (38) warga Kelurahan Aur Cino Kecamtan VII Kota Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat Jelang Buka Puasa 

“ Untuk kejadian terjadi di Jalan Lintas Tebo Jambi KM 16 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo,” ujarnya, Rabu (19/6/24).

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan begal dan telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan.

“ Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan dilapangan tim Sultan Polres Tebo Mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras di Rimbo Bujang saat Operasi Pekat

Pada Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 sekira Pukul 09.30 Wib Tim Sultan Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan di Duga Pelaku NR yang sedang mengedarai Sepeda Motor tujuan ke Rumah Istri Kedua Pelaku Di Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu.

Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda M Hafizh menjelaskan, saat kita mengetahui pelaku NR menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan menghentikan Sepeda Motor Pelaku di Daerah VII KOTO ILIR dan Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Penerimaan Personel Dari Kalangan Disabilitas Tunjukkan Komitmen Kesetaraan Jenderal Sigit

“ Saat hendak diamankan, pelaku ini berusaha melawan petugas dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah).

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Silaturahmi Pengurus PWI Kota Jambi Disambut Hangat Kepala Bea Cukai Jambi 

Berita

Naik Tingkat Wartawan Madya, Ketua PWI Kota Jambi Dinyatakan Kompetensi dan Terima Sertifikat UKW 

Berita

Masuki Masa Pensiun, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kabid Dokkes

Berita

Sidak Pasar Pemkot Sungai Penuh Temukan Gas 3 Kg Capai Rp 32 ribu / Tabung

Berita

Pasca Pemilukada 2024, Ketua NU Bungo Himbau Penyuluh Agama Tingkat Kecamatan Sampaikan Pesan-pesan Damai

Berita

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah 

Berita

DR Aqua Dwipayana: Selain Sebagai Jendela Dunia, Buku Juga Menambah Keakraban Dalam Bersilaturahmi

Berita

Pemkab dan Kejari Bangka Tengah Jalin Sinergi Kawal Proyek Strategis Bebas Korupsi