Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali.

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali

JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD H. Naim, SH, Ketua Komisi IV Martua Siregar, SP, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, M.Pd, Sekretaris Komisi IV Menno, MKM, seluruh Anggota Komisi IV DPRD dan dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, M.Pd, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.

Baca Juga  Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tebo

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, M.Pd memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru di inisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.

” Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan sana APBD, selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, ” ujarnya.

Baca Juga  Kurangi Beban Masyarakat, LPKNI Provinsi Jambi Gelar Pasar Sembako Tebus Murah

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan kepala sekolah Se-Kota Jambi, ketua komisi IV Martua Muda Siregar berkesimpulan bahwa perjalanan kunjungan kepala sekolah keluar negeri tidak melanggar prosedur administrasi perizinan karena mendapatkan izin dari Sekda dan PJ Walikota Jambi dan menggunakan uang pribadi kepala sekolah.

“Walaupun demikian kami minta kepala sekolah tidak boleh melalaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di sekolah ungkap Martua, ” katanya.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas , Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Penindakan Melalui ETLE Handheld

Wakil ketua komisi IV Fahrul Ilmi juga meminta kedepan kunjungan studi tiru keluar negeri tidak terulang kembali dikarenakan kepala sekolah seharusnya lebih memprioritaskan tugas dan peran kepala sekolah sebagai manajerial, pengembangan kewiraushaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

“Sehingga kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan semakin lebih baik lagi, “

Share :

Baca Juga

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Tim Audit Itwasda Polda Jambi Tahap II Tahun 2025

Berita

Buka Tutup Jalan Pemasangan Jembatan Jalan Tol, Kepala BPJN Jambi: Pengerjaan Dilakukan Malam Hari hingga Subuh

Berita

Silaturahmi dengan Kelompok Tani Tunas Jaya, Kapolresta Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polairud Polda Jambi Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Untuk Negeri

Berita

Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Jelang Nataru, BPTD Kelas II Sidak Rampchek Kendaraan Umum di Terminal Alam Barajo

Berita

Diisi dengan Berbagai Kegiatan Sosial, Alumni 1999 Smanel Kota Jambi Gelar Reuni Perak 25 Tahun

Berita

Sambangi Lapas Kelas IIA Jambi, Kakanwil Kemenkumham Elly Yuzar Tinjau Langsung Sarana dan Prasarana

Berita

Polda Jambi Kembali Amankan Pasangan Bukan Suami Istri saat Operasi Pekat, Satu Orang Kabur Tinggalkan Pasangannya