Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali.

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan studi tiru kepala sekolah keluar negeri kedepan tidak boleh terulang kembali

JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD H. Naim, SH, Ketua Komisi IV Martua Siregar, SP, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, M.Pd, Sekretaris Komisi IV Menno, MKM, seluruh Anggota Komisi IV DPRD dan dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, M.Pd, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.

Baca Juga  Meriahkan HUT TNI ke-79, Korem 042/Gapu Gelar Turnamen Tenis Meja

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, M.Pd memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru di inisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.

” Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan sana APBD, selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, ” ujarnya.

Baca Juga  Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Stok dan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan kepala sekolah Se-Kota Jambi, ketua komisi IV Martua Muda Siregar berkesimpulan bahwa perjalanan kunjungan kepala sekolah keluar negeri tidak melanggar prosedur administrasi perizinan karena mendapatkan izin dari Sekda dan PJ Walikota Jambi dan menggunakan uang pribadi kepala sekolah.

“Walaupun demikian kami minta kepala sekolah tidak boleh melalaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di sekolah ungkap Martua, ” katanya.

Baca Juga  Bersama Awak Media, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Semoga Terus Bersinergi

Wakil ketua komisi IV Fahrul Ilmi juga meminta kedepan kunjungan studi tiru keluar negeri tidak terulang kembali dikarenakan kepala sekolah seharusnya lebih memprioritaskan tugas dan peran kepala sekolah sebagai manajerial, pengembangan kewiraushaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

“Sehingga kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan semakin lebih baik lagi, “

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jambi ke 68

Berita

Komitmen Pejabat Bersih Narkoba, Gubernur, Sekda, Staf Ahli, Asisten Hingga Pegawai Dites Urin

Berita

Progres Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Seksi 4 Capai 68 persen, Dua Rest Area Tol Turut Dibangun

Berita

Digelar di Polda Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita

Di Hari Sumpah Pemuda, Polres Kerinci Menjadi Pembina Upacara di SMP IT Amanah

Berita

Posko 2.3 Bungo BPJN Jambi Titik Vital Pemantauan Mudik, Sinergi Berdampingan Dengan Pos Pengamanan Terpadu

Berita

Bagikan Sembako ke Rumah Yatim, Pengurus PWI Kota Jambi Berbagi Berkah Ramadhan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Berita

Pelaku Setubuhi Anak Kandung Akhirnya Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo