Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Politik / Sungai Penuh

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Akankah 27 November 2024
Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh berdiri berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.

Dalam usia yang kurang lebih 16 Tahun banyak hal yang tentunya mewarnai dinamika dari segi politik, ekonomi maupun pembangunan yang seyogyanya sudah harus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Bicara perubahan Kota Sungai Penuh, tidak lepas dari peran pemerintah, Tak pernah ada jalan gampang. Jalan perubahan merupakan jalan panjang nan berliku. Namun kepala daerah yang ditampilkan kali ini sekali lagi membuktikan bahwa tekad dan determinasi diri yang ambisius untuk berkuasa, meskipun tidak di dukung oleh kemampuan untuk memimpin dengan baik, sedangkan dukungan tata pemerinĀ­tahan yang baik merupakan kunci transformasi.

Baca Juga  Walikota Ahmadi Lepas 31 Calon Jama'ah Haji Depati Payung Kecamatan Pondok Tinggi

Inovasi pemerintah selalu bermuara pada kesejahteraan rakyat, otak makin cerdas, badan makin sehat, dan kantong makin tebal.
(Pastinya kita sudah tau, apa saja inovasi yang sudah terealisasi untuk Kota Sungai Penuh saat ini).

Baca Juga  Program 50 juta Perdusun, Program Inovatif Demi Kesejahteraan Masyarakat

Setiap Kontestasi Pilwako Kota Sungai Penuh, selalu diwarnai oleh majunya petahana dengan Motto Lanjutkan. Sejauh mana pembangunan dan perubahan Kota Sungai Penuh? Dan mengapa harus dilanjutkan.

Jika periode pertama diperuntukan membangun dan mengsejahterakan masyarakat sesuai dengan janji serta berbuat sebagaimana seyogyanya seorang pemimpin, mari sama-sama kita lanjutkan.

Namun, jika hak-hak masyarakat dan janji-janji politik tidak terpenuhi pada periode pertama dan pada pilkada selanjutnya dengan percaya diri petahana mencalonkan diri kembali dengan Motto lanjutkan, Akankah terjadi pengembalian uang masyarakat atas hak masyarakat yang telah di rampas melalui momen pilwako Kota Sungai Penuh? Tentunya jangan sungkan untuk menerima, itu adalah hak masyarakat dalam satu periode pertama.

Baca Juga  Penyerahan SK Pengurus DPD Golkar Muaro Jambi, Perpaduan Senior dan Kaum Muda Jadi Kekuatan Partai

Mari menjadi pemilih cerdas yang bermartabat.

Oleh : Taufik Qul Basyar
Editor : Dewi Wilonna, SE, CEJ, CBJ

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Seberang Kota Jambi yang Sukses Berkiprah di Jakarta, Ini Sosok Mohammad Indrawan Husairi

Berita

Mohd. Indrawan Husairi, Pejuang BLK Komunitas di Jambi

Berita

HTK-EZI Tawarkan Program Jitu untuk Kerinci dalam Debat, Kemampuan Leadership Tak Diragukan

Berita

Penyerahan SK Pengurus DPD Golkar Muaro Jambi, Perpaduan Senior dan Kaum Muda Jadi Kekuatan Partai

Berita

MBZ Kukuhkan Tim Pemenangan, koordinator Kecamatan Kumpeh Ulu, Taman Rajo dan Sungai Gelam

Berita

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM dan Kasi Hukum

Berita

Peduli Masyarakat, Kapolres Kerinci Apresiasi Pemkot Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dab Pasar Ramadhan

Berita

Hari Ke-10 Pencarian Wira, Akhirnya Dihentikan, Begini Kata Tim SAR