Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Politik / Sungai Penuh

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Akankah 27 November 2024
Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh berdiri berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.

Dalam usia yang kurang lebih 16 Tahun banyak hal yang tentunya mewarnai dinamika dari segi politik, ekonomi maupun pembangunan yang seyogyanya sudah harus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Bicara perubahan Kota Sungai Penuh, tidak lepas dari peran pemerintah, Tak pernah ada jalan gampang. Jalan perubahan merupakan jalan panjang nan berliku. Namun kepala daerah yang ditampilkan kali ini sekali lagi membuktikan bahwa tekad dan determinasi diri yang ambisius untuk berkuasa, meskipun tidak di dukung oleh kemampuan untuk memimpin dengan baik, sedangkan dukungan tata pemerin­tahan yang baik merupakan kunci transformasi.

Baca Juga  Siap Amankan Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Turut Cek Kesiapan Kelengkapan Sarana Prasarana serta Kesehatan Personil

Inovasi pemerintah selalu bermuara pada kesejahteraan rakyat, otak makin cerdas, badan makin sehat, dan kantong makin tebal.
(Pastinya kita sudah tau, apa saja inovasi yang sudah terealisasi untuk Kota Sungai Penuh saat ini).

Baca Juga  Kasus Laka Lantas Di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Mengalami Penurunan

Setiap Kontestasi Pilwako Kota Sungai Penuh, selalu diwarnai oleh majunya petahana dengan Motto Lanjutkan. Sejauh mana pembangunan dan perubahan Kota Sungai Penuh? Dan mengapa harus dilanjutkan.

Jika periode pertama diperuntukan membangun dan mengsejahterakan masyarakat sesuai dengan janji serta berbuat sebagaimana seyogyanya seorang pemimpin, mari sama-sama kita lanjutkan.

Namun, jika hak-hak masyarakat dan janji-janji politik tidak terpenuhi pada periode pertama dan pada pilkada selanjutnya dengan percaya diri petahana mencalonkan diri kembali dengan Motto lanjutkan, Akankah terjadi pengembalian uang masyarakat atas hak masyarakat yang telah di rampas melalui momen pilwako Kota Sungai Penuh? Tentunya jangan sungkan untuk menerima, itu adalah hak masyarakat dalam satu periode pertama.

Baca Juga  Silaturahmi Bersinergi Bangun Kota Sungai Penuh, Wako Ahmadi Safari Ramadhan di Mesjid Agung Pondok Tinggi

Mari menjadi pemilih cerdas yang bermartabat.

Oleh : Taufik Qul Basyar
Editor : Dewi Wilonna, SE, CEJ, CBJ

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Evakuasi Warga Yang Sakit Terdampak Banjir di Kerinci, Satbrimob Polda Jambi Turut Berikan Bantuan Sembako 

Berita

Punya Rekam Jejak yang Baik, Emak-emak Seberang Siap Menangkan Mohd Indrawan Husairi ke Senayan

Berita

Hakim Perintahkan JPU hadirkan Ahmadi Zubir ke Persidangan Kasus Korupsi KONI Sungai Penuh

Berita

Raih Suara Terbanyak saat Pemilu, Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita

Serap Aspirasi Petani, Masnah-Zulkifli Hadiri Undangan Asosiasi Petani Karet di Sungai Gelam

Berita

Pjs Walikota Himbau Asn Bersikap Netral dan Tidak Menggunakan Fasilitas Negara Untuk Berpolitik

Berita

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Buka Lomba Selaju Sampan Walikota CUP II 2024

Berita

Tim Pemenangan Haris-Sani Kota Sungaipenuh Konsolidasi Perkuat Tim Hingga Desa