Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tinda Pidana Narkotika

Screenshot

Screenshot

Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tinda Pidana Narkotika

 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditresnarkoba bertindak cepat menindaklanjuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan tindaj pidana Narkotika dengan melaksanakan giat preventif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam, yang ada di Kota Jambi, Kamis dini hari (31/10/24).

Baca Juga  Lomba Kebersihan Kantor Tingkat Polda dan Polres Jajaran, Ditpolairud Polda Jambi Raih Juara 1

Razia yang melibatkan Brimob, Biddokkes, Propam tersebut dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nurbani.

Beberapa tempat hiburan malam yang dilakukan razia diantaranya adalah Vsop, Dragon (WTC), Grand club, Omnia, dan Xthree.

Beberapa pengunjung tempat hiburan malam dan pemandu karaoke (LC) turut diperiksa petugas, baik barang bawaan hingga dilakukan pemeriksaan tes urine.

Baca Juga  Ungkap Kasus Ilegal Tapping Kondesat di Jalur Pipa KKKS PHE Jambi Merang, Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas 

Alhasil tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan melakukan langkah preventif.

Razia yang dilakukan ini dalam rangka upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam.

Baca Juga  Hutama Karya Catat Peningkatan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Periode 15 Maret 2026

“ Kita akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tidak ada ampun bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.

Pelaksanaan razia dilakukan hingga pukul 02.30 wib dan diduga bocor mengingat beberapa tempat hiburan malam yang didatangi petugas terlihat sepi dan tidak ada pengujung. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M. Sc, resmi Jabat Danrem 042/Gapu

Berita

Rakernis Polairud Baharkam Polri Tahun 2024 Turut Diikuti Dir Polairud Polda Jambi

Berita

Polda Jambi Tanam Pohon di Tengah Rintik Hujan Demi Masa Depan Hijau, “Satu Langkah Sejuta Perubahan”

Berita

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Jembatan Aur Duri 1 Untuk Kenyamanan Pengguna Jalan

Berita

Memasuki 65 Tahun, Hutama Karya Buktikan Kualitas Pertumbuhan : Laba Tumbuh, Neraca Makin Sehat

Berita

Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Puji Prestasi Olahraga, Jambi Punya Sejarah

Berita

Cegah Konflik Pasca Penganiayaan Menggunakan Senjata, Kapolres Laksanakan Mitigasi dan Siagakan Personel di Lokasi

Berita

Besuk Petugas PPK yang Sakit, Pj Bupati Kerinci Asraf : Semua Biaya Ditanggung Pemda