Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Senin, 25 November 2024 - 20:18 WIB

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Sungai Penuh – Zahrial (64) warga Pendung Tengah, Sitinjau Laut, Kerinci ditemukan meninggal di area persawahan Desa Koto Dumo Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh Sabtu (23/11/2024).

Jasad Zahrial ditemukan oleh warga pukul 00.00 Dini hari dengan kondisi berlumuran darah muka dan kepala. Korban diduga korban pembunuhan.
Pihak kepolisian langsung turun dan melakukan menyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Penanganan Karhutla di Muara Medak

Kapolres Kerinci AKB M Mujib didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kasis Humas IPDA Tri merilis kasus tersebut.

Kasus meninggalnya Zahrial terungkap setelah melakukan penyidikan. Seorang terduga pelaku telah diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres dalam pers rilis, Senin (25/11/2024).

Baca Juga  Kapolres Kerinci AKBP M Mujib Pantau Langsung Lokasi Longsor di Polsek Gunung Kerinci

Dijelaskan Kapolres, adapun motif pelaku karena sakit hati ditanggih oleh korban karena itik korban diracuni oleh pelaku sebanyak 6 lusin.

“Pelaku sakit hati karena ditanggih korban menganti rugi itik korban diracuni. Lalu korban dengan pelaku bertengkar. Pada saat itu, korban sedang diduduk, pelaku memukul korban dengan menggunakan alar pemukul/perontok padi pada bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergisitas dan Sukseskan Pemilu serta Antisipasi Gejolak, Kapolres Kerinci Koordinasi bersama KPU dan Bawaslu

Adapun barang bukti diamankan, 1 buah kayu T alat pemukul padi. 1 helai baju lengan panjang bertulis linmas dan 1 helai celana panjang hitam.

Pelaku pembunuhan yang diamankan Pahrazi (50) warga Mekar Jaya, Tanah Kampung. Pahrazi disangkakan dengan pasa pembunuhan subsider rumusan primer pasal 338 15 tahun dan subsider pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

Lihat Tata Acara Administrasi, SMSI Provinsi Jambi Kunjungi KJRI Johor Bahru Malaysia

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024. Ini Penekanan Panglima TNI

Berita

Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Belakang SPBU Pal V Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Berita

Tingkatkan Kemampuan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pelatihan Menembak bersama Personil

Berita

Danrem 042 Gapu Tegaskan Prajurit TNI Tak Ada Ikut Berpolitik Praktis saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak

Berita

Nekat Lukai Diri dan Berpura-pura Dibegal Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan HS Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judol

Berita

Waka Polda Jambi Dan Kasrem 042 Gapu Pimpin Patroli Skala Besar Amankan Pemilu 2024

Berita

Di Dermaga Makam Rang Kayo Hitam, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79