Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

 

Sungai penuh – Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci, mengelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan pengerusakan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungaipenuh, Minggu siang (01/12/2024).

Dalam konferensi pers yang dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci AKBP M Mujib, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Baca Juga  Pucuk Pimpinan Polres Kerinci Berganti, Ini Profil AKBP Ramadhanil Kapolres Kerinci Yang Baru

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap.

Empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap ditempat berbeda.

“Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro,” sebutnya.

Baca Juga  Pilkada Serentak 2024, Tim Cyber Polres Kerinci Perketat Pengawasan Di Medsos

Ia menyebutkan keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” ungkapnya.

Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran. “Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” katanya.

Baca Juga  Tak Hanya Upacara, Polda Jambi Turut Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke 78, Ini Harapan Irjen Pol Rusdi Hartono

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah Uang, HP, Dompet dan Mobil.

Untuk diketahui, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (27/11/2024) telah terjadi perusakan dan pembakaran di 5 TPS di kota Sungai Penuh.

Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Video Viral Napi Gunakan Narkoba, Kakanwil Ditjen PAS Jambi Perintahkan Kalapas Jambi Lakukan Pemeriksaan, Sanksi Tegas Diberlakukan

Berita

Pererat Silaturahmi Dalam Bingkai Suasana Idul Fitri, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

Berita

Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme, Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI

Berita

Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

Berita

Bentengi Generasi Muda, Polda Jambi dan Dispora Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online

Berita

Sampaikan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Silaturahmi dan Audiensi dengan Walikota Jambi Maulana

Berita

Gelar Apel Operasi Lilin 2024 PAM Natal dan Tahun Baru, Polres Kerinci Siapkan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Berita

HUT Ke 79 Kodam II/Swj,Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama