Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

 

Sungai penuh – Polda Jambi bersama dengan Polres Kerinci, mengelar konferensi pers terkait dengan kasus pembakaran dan pengerusakan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungaipenuh, Minggu siang (01/12/2024).

Dalam konferensi pers yang dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci AKBP M Mujib, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Baca Juga  Heboh Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toko Pupuk Diduga Dibunuh, Satreskrim Polres Kerinci Lakukan Penyelidikan

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap.

Empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap ditempat berbeda.

“Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro,” sebutnya.

Baca Juga  Kapolres Kerinci Beserta Jajaran Apresiasi Asraf atas Dedikasi Selama Menjabat

Ia menyebutkan keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” ungkapnya.

Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran. “Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” katanya.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Rektor IAIN Kerinci

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah Uang, HP, Dompet dan Mobil.

Untuk diketahui, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (27/11/2024) telah terjadi perusakan dan pembakaran di 5 TPS di kota Sungai Penuh.

Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Nuzulul Quran di Korem 042/Gapu, Danrem : Momentum Membentuk Mental Prajurit yang Prima dan Berlandaskan Nilai Tauhid

Berita

Dermaga Curah Kering Talang Duku Siap Dimanfaatkan, Pelindo Jambi Buka Layanan

Berita

Drag Race Dandim Cup Sumatera Drag Wars Bakal Digelar, Berikut Jadwalnya 

Berita

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL

Berita

Di Permukiman Kampung Pulau Pandan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Lomba Layang-Layang Ceria di Tepian Sungai Batanghari

Berita

Viral Video Petugas Parkir Jamtos Kempeskan Ban, Centrepark Beri Klarifikasi dan Janji Evaluasi Layanan

Berita

Pastikan Berjalan Lancar dan Aman, Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Perayaan Waisak 2025 di Candi Kedaton Muaro Jambi

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dan Danrem 042/Gapu Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi