Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Sungai Penuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:23 WIB

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Pasca Mobil Diskominfo Jadi BB Pengrusakan TPS, Polda Jambi Akan Panggil Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh – Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Kotak dan Surat Suara terus belanjut, hingga saat ini 13 orang tersangka sudah ditahan dan diproses oleh Polda Jambi, untuk mendalami kasus dugaan keterlibatan dan penyalahgunaan Aset Daerah yakni melibatkan Mobil Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Dirkrimsus Polda Jambi akan memanggil Mantan Kadis Kominfo sebelumnya.

Hingga kini Dirkrimsus Polda Jambi akan mendalami kasus ini karna diduga adanya Penyalahgunaan Jabatan dan Aset Daerah dalam Kasus Pengrusakan di 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Pelantikan DPD GRIB Jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi berjalan Sukses

“ Sebelumnya pihak kami telah memeriksa Kadis Kominfo Sungai Penuh Josrizal Helman kemarin yang memberikan keterangannya, dan Polda Jambi akan menjadwalkan memeriksa Mantan Kadis Kominfo sebelumnya,” Jelasnya saat dikonfirmasi Senin 10/12

“ Dari keterangan Kadis Kominfo Josrizal Helman bahwa mobil tersebut tidak pernah mengetahui selama Josrizal menjabat dan tidak tau keberadaannya,” Jelasnya

Baca Juga  Hidayat, Kakanwil DitjenPas Jambi Buka Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar CPNS

Menurut keterangan Kadis Kominfo, Mobil Mitsubishi Triton BH 7879 NF tersebut dinyatakan hilang sebelum Josrizal menjabat oleh sebab itu penyidik terus mengali keterangan Kadis Kominfo yang lama yang dipastikan pada senin 9 November akan dipanggil ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
“ Kami akan menggali terus informasi tentang pengrusakan surat suara di TPS yang salah satu bb yang digunakan untuk pelaku melarikan diri ternyata mobil dinas, dan kami akan mejadwal memanggil Kadis Kominfo sebelumnya,” Sebutnya.

Baca Juga  Pimpin Langkah Tegas, Danrem 042 Gapu : Jambi Bersiap Hadapi Ancaman Karhutla 2024

Diketahui Mobil Triton Nopol BH 7879 NF ini kedapatan digunakan pelaku Pengrusakan Kotak dan Surat Suara di TPS Kota Sungai Penuh untuk bisa melarikan diri, mobil tersebut ternyata menggunakan TNKB palsu dan setelah ditelusuri Mobil tersebut ternyata bernomor Polisi BH 8018 R yang merupakan Mobil Dinas Intansi Kota Sungai Penuh, kuat dugaan hal ini adanya penyalah penggunaan Jabatan dan Mobil Dinas Instansi Aset Daerah.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi

Berita

Tingkatkan Kesehatan dan Fisik ,Kodim 0417/Kerinci melaksanakan kegiatan olahraga bersama

Berita

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita

Di Kantor Lurah Legok, Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 61, Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Bakti Sosial

Berita

Makin Solid, Tim Srikandi Tebing Tinggi Siap Bersatu untuk Memilih Nomor Urut 2 HTK-Ezi

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Bendera Bulanan, Berikan Penghargaan Babinsa Terbaik, dan Laksanakan Jam Komandan

Berita

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Dandim 0416 Bute Inspektur Upacara, Ini Amanatnya