Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:08 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Nomor Telepon Pribadi saat Deklarasi Tolak Narkoba Bersama Warga

Kapolresta Jambi Berikan Nomor Telepon Pribadi saat Deklarasi Tolak Narkoba Bersama Warga

JAMBI – Respon cepat Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi disambut warga RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi yang merupakan lokasi eks lokalisasi Payo Sigadung saat mendatangi Emak-emak yang viral saat melakukan penggerebakan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika beberapa hari lalu.

Kedatangan orang nomor satu di Jajaran Polresta Jambi tersebut disambut teriakan dan tepuk tangan dari para Emak-emak yang telah menunggu kehadiran Kapolresta Jambi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Eko Wahyudi turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga khususnya Emak-emak yang melakukan penggerebakan sebuah rumah dijadikan tempat transaksi narkotika.

” Atas nama Polresta Jambi dan selaku Pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Emak-emak yang telah membantu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, ” ujarnya dihadapan warga yang turut dihadiri, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama, Kapolsek Kota Jambi, Camat Kota Baru, Lurah, Ketua Forum RT dan warga, Selasa (25/7/23).

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan tersebut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi turut mendeklarasikan menolak peredaran gelap narkoba di RT 05 khususnya dan di Kota Jambi umumnya.

” Apa yang dilakukan emak-emak ini merupakan kepedulian atas warga RT5 menolak peredaran gelap narkoba,” lanjutnya.

Selanjutnya Kapolresta Jambi turut membacakan Deklarasi membuat kesepakatan dengan forum RT dan warga serta Tanda Tangan Tolak Narkoba.

Dari kesepakatan itu, terdapat 3 poin diantaranya:

• Untuk RT5 Rawasari, akan membuat zero narkoba

• Bagi warga sekitar, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba diminta segera melaporkan kepada aparat terkait, atau aparat kepolisian “Dipastikan, itu akan kita lindungi pelapor,” ungkapnya.

Baca Juga  Latnis dan Latja Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023 Dibuka Langsung Kapolresta Jambi

• Pihak Polresta Jambi sendiri mengapresiasi kepada ibu- ibu atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, khsususnya di RT5 Rawasari.

Kombes Pol Eko Wahyudi turut memberikan Nomor Telepon Pribadinya kepada Warga RT 05 yang mana jika kedepan masih ditemukan tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba, maka segera laporkan langsung kepada saya, dan saya akan segera tindak lanjuti laporan tersebut.

” Saya pastikan pelapor akan dirahasiakan sehingga keamanan pelapor terjamin dan silahkan ibu-ibu catat nomor telepon saya, ” lanjutnya

Dengan adanya nomor telepon saya Kapolresta Jambi, warga kedepannya tidak melakukan tindakan sendiri tanpa adanya aparat penegak hukum yang dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi dan Sinergi Pemberitaan, Yamaha Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis

“Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang, sehingga perlu adanya aparat penegak hukum” jelasnya.

Selain itu juga, jika dalam penggrebekan tidak didampingi oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut.

” Maka dari itu percayakan dahulu kepada kami, dan kami akan yang menindak langsung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, viralnya video emak-emak yang melakukan penggerebakan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika tersebut usai pihak kepolisian Polresta Jambi melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika disebuah rumah dan pada saat kembali mendapatkan informasi dan akan melakukan penggerebekan emak-emak tersebut terlebih dahulu melakukan penggerebekan dan viral. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Tirta Mayang Lanjutkan Kerja Sama dengan Osaka Jepang, Tingkatkan Keandalan Pelayanan Air di Kota Jambi

Berita

Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat

Berita

Kabapas Jambi Ajak Klien Bapas Berpartisipasi saat Pelatihan Menjahit bekerjasama dengan Avian FT Sultan Thaha

Berita

Tiba di Jambi, 372 Jemaah Haji Kloter Pertama Disambut Langsung Wakil Gubernur Abdullah Sani

Berita

Sinergi Industri: Pelindo Regional 2 Jambi dan PetroChina Tingkatkan Layanan

Berita

514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Penyelidikan terkait Insiden Tug Boat EQUATOR V Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy

Berita

Mampu Hemat Anggaran Miliaran Rupiah, Rektor Apresiasi Mahasiswa KIP-K