Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 6 Januari 2025 - 13:47 WIB

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

JAMBI – Jajaran ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan Apel Bersama Awal Tahun 2025, Senin (6/1/2025). Apel dengan tema “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045” ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Idris bersama para Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh Jabatan Fungsional melalui zoom meeting di Aula.

Baca Juga  Luar Biasa, Kapolres Kerinci Bagikan Langsung Makanan Nasi Kotak ke 60 Tahanan Sembari Berikan Wejangan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan 8 pesan penting dalam apel yang terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta tersebut.

Pertama, Yusril mengajak jajaran ASN pada 3 Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.

Baca Juga  Paslon Masnah-Zulkifli Resmi Daftarkan diri Sebagai Cabup dan Cawabup ke KPU Muaro Jambi

“Kedua, melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita. Ketiga, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan,” ucapnya.

Yusril juga mengajak seluruh jajaran untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran. Sejalan dengan itu, seluruh ASN diminta menggunakan perjalanan dinas secara selektif, serta diingatkan untuk melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Meskipun Libur, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIB Muara Bulian

“Ketujuh, melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi. Kedelapan, melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif,” imbuhnya.

Yusril berharap seluruh jajaran ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada. Melalui kerja bersama yang kuat, tiga Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan bisa menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. (Red : YE)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Turun Langsung Berikan Pelayanan dan Pengamanan Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 80

Berita

Lapas Muara Tebo Kembali Melaksanakan Bhakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Berita

Dorong Ketahanan Pangan, Danrem 042 Gapu Tinjau Urbab Farming Kodim 0415 Jambi

Berita

Ini Penyampaian Kapolresta Jambi Usai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Malam Pergantian Tahun, Kapolres Kerinci Pimpin Apel Kesiapsiagaan bersama Dandim 0417/Kerinci

Berita

Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tusuk Korban di Parkiran Gentala Arasy

Berita

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Jambi Gelar Apel Siaga Pengawasan Pastikan Tidak Ada Aktifitas Kampanye, Jaga Integritas dan Solidaritas

Berita

Di TPS 14 Kediaman Pribadinya, Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya