Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:25 WIB

Berantas Ilegal Driling, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pemolot dan Barang Bukti

Screenshot

Screenshot

Berantas Ilegal Driling, Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pemolot dan Barang Bukti 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdit IV Ditreskrimsus berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kegiatan operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Disampaikan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH kegiatan penambangan minyak bumi ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Sidak ke Sejumlah SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tera dan Kualitas Bahan Bakar Minyak Sesuai Standar

“Pelaku menggunakan metode penambangan yang tidak sah dan tidak memiliki izin dari pemerintah,”ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan R2 merk Honda Revo, satu buah pipa canting besi, satu rol tali tambang, satu buah katrol, satu jerigen kapasitas 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi, dan lima tedmon kapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi.

Baca Juga  Bank Jambi Gandeng BI dan OJK Selusuri Penyebab Gangguan Sistem Layanan

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu unit truk merk Mitsubishi Colt Diesel FE74, satu tangki modifikasi kapasitas ±10.000 liter, dan cairan berwarna hitam menyirupai minyak bumi ±10.000 liter.

Dilanjutkan Kasubdit, para pelaku ini diberikan upah sebesar 50 ribu per drum yang berisikan 220 liter, yang mana dari lokasi sumur ilegal ini hasilnya akan dibawa ke Bayat Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga  Sidak ke Lapas Muaro Bungo, Divisi Pemasyarakatan Kemenkum Jambi Lakukan Tes Urin WBP Hingga Pegawai

“ Selain Pelaku kita juga turut mengamankan mobil dumtruk yang merupakan milik para pekerja yang dibayar 4 juta lebih sekaligus uang jalan,” sambungnya.

Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas semua kegiatan ilegal drilling yang ada di Provinsi Jambi serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah masyarakat. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama, KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas, Polres Tanjab Timur Bahas Kelancaran dan Keamanan Jelang Pemilu

Batanghari

Penuh Kebersamaan, Anggota DPD RI Sum Indra dan Ketua TP PKK Hesnidar Haris Santap Siang bersama Anak Binaan LPKA Bulian

Berita

Ditlantas Polda Jambi Dekatkan Diri Melalui Program Polantas Menyapa dan Subuh Berkah

Berita

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Berita

Pasca Pilkada Serentak, Ketua MUI Bungo Berikan Himbauan untuk Tidak Terprovokasi dan Tetap Jaga Kondusifitas

Berita

Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

Berita

Delapan Taruna Akpol Implementasikan Program Asta Cita Presiden RI melalui Program Ketahanan Pangan saat Kunjungan ke Mako Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Polres Kerinci dan Satpol PP Gelar Operasi Pekat