Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 10 Maret 2025 - 16:57 WIB

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

JAMBI – Seorang sopir truk diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di sebuah SPBU di kota jambi.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian Minyak Bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Mohamad Ilham Habibie, S.I.K.

Saat dikonfirmasi Senin, (10/3/2025) Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah M. Saifullah Bin Supardi, warga Kali Aro, RT.004, RW.001, Kel. Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Ketegangan Proyek PLTA Kerinci Mulai Reda, 643 KK Sudah Terima Kompensasi Sesuai Data Resmi

Pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan langsiran Minyak Bersubsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi.

“Kami telah menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi,”ujar AKBP Wendi Oktariansyah

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan mobil Truck Box Toyota Dyna warna merah dengan Nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM, dan 1 buah struk bukti pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar sebesar 95,420 liter.

Baca Juga  Setelah Sukses dengan Parfum BA Stay With Me, Bayu Aldy Siap Luncurkan The Byco Skincare pada 11 November 2025

Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi.

“Nantinya akan kita sampaikan saat konferensi pers ya,” tutup AKBP Wendi Oktariansyah. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polres Tanjab Timur Bekuk Empat Pelaku dan 11,76 Gram Barang Bukti  

Berita

Kapolres Bungo AKBP Natalena Pimpin Mediasi Penyegelan Kantor Rio Tanah Periuk yang Berakhir Damai

Berita

Delapan Orang Jadi Korban Longsor di Lokasi PETI Limun, Polda Jambi dan Polres Sarolangun Bantu Proses Evakuasi serta Sambangi Rumah Duka

Berita

Jalan Santai dan Lomba Rakyat Warnai Kemeriahan HUT RI ke-80 di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita

Pantau Ketersediaan dan Stabilitas, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga dan Pasokan Hewan Qurban serta Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1446 H

Berita

Ini Profil AKBP Agung Basuki Yang Gantikan AKBP Padli Sebagai Kapolres Tanjab Barat

Berita

Lakukan Patroli Mobile Hingga Dinihari, Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ditemukan Tindak Kriminal

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Tugas Penegakan Hukum, Fungsi Hukum Polri saat Buka Rakernis Bidkum tahun 2024