Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 10 Maret 2025 - 16:57 WIB

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

JAMBI – Seorang sopir truk diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di sebuah SPBU di kota jambi.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian Minyak Bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga  Walikota Jambi Ajak Pejabat dan Pengusaha Berzakat Melalui Baznas

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Mohamad Ilham Habibie, S.I.K.

Saat dikonfirmasi Senin, (10/3/2025) Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah M. Saifullah Bin Supardi, warga Kali Aro, RT.004, RW.001, Kel. Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel, Berikan Bantuan dan Tabur Benih Ikan

Pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan langsiran Minyak Bersubsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi.

“Kami telah menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi,”ujar AKBP Wendi Oktariansyah

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan mobil Truck Box Toyota Dyna warna merah dengan Nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM, dan 1 buah struk bukti pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar sebesar 95,420 liter.

Baca Juga  Muscam PK Sekernan Digelar, Ketua DPD Golkar Muaro Jambi Tekankan Komitmen Besarkan Partai Hingga Tingkat Desa

Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi.

“Nantinya akan kita sampaikan saat konferensi pers ya,” tutup AKBP Wendi Oktariansyah. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Kapolda Jambi Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif

Berita

Tokoh Penting Tiga Dusun, Meirizal Meirad Ajak Masyarakat Mendukung Antos-Lendra

Berita

Ditlantas Polda Jambi Resmi Cabut Diskresi Kepolisian Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu

Berita

Turun ke Desa, Kapolsek Berbak Terus Sosialisasikan Bahaya Judol dan Narkoba serta Ajak Awasi Pergaulan Anak

Batanghari

Bangun Kepercayaan Diri, Anak Binaan LPKA Muara Bulian Ikuti Kegiatan Art Therapy

Berita

Danrem 042/Gapu Cek Kesiapan Posko Udara, Perkuat Operasi Pemadaman Karhutla di Jambi

Berita

Mengenal Dua Sosok Dibalik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Nafas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

Berita

Pesan Penting Kapolda Jambi Usai Prosesi 256 Orang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI