Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:44 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Simpang Jerambah Bolong, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Berikan Himbauan dan Buat Surat Pernyataan

Panit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Wiwik saat memberikan himbauan kepada pemuda yang diduga melakukan pungli serta membuat pernyataan

Panit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Wiwik saat memberikan himbauan kepada pemuda yang diduga melakukan pungli serta membuat pernyataan

Diduga Lakukan Pungli di Simpang Jerambah Bolong, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Berikan Himbauan dan Buat Surat Pernyataan 

KOTAJAMBI – Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi melakukan patroli kewilayahan mengantisipasi tindak kejahatan dan kriminalitas dalam upaya menciptakan situasi keamanan kondusif selama bulan Ramadhan tahun 2025.

Kali ini tim gabungan operasi pekat menyasar ke simpang jerambah bolong, Pall merah yang mana tim mendapatkan informasi bahwa kerap terjadi pungutan liar (pungli) angkutan batubara dan barang serta memaksa jika tidak mau memberikan.

Baca Juga  Belasan Muda-mudi Terindikasi Aplikasi Hijau Diamankan Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi

Menyikapi hal tersebut, tim mendapatkan beberapa orang pemuda yang memang tengah berkumpul di pinggir jalan dan saat ditanya memang sedang akan meminta uang kepada angkutan truk batubara yang lewat.

Panit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Wiwik Utomo langsung memberikan himbauan kepada sekelompok pemuda tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya dan membuat surat pernyataan.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, Irjen Pol Krisno: Polda Jambi Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat saat Nataru

“Kami himbau kepada pelaku pungli untuk segera menghentikan aktivitasnya dan tidak lagi melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Iptu Wiwik.

Polda Jambi juga mengingatkan bahwa praktik pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi yang tegas, apalagi saat ini bulan Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku pungli yang masih beroperasi di Simpang Jerambah Bolong,” tambahnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan praktik pungli dan melaporkan jika menemukan adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Siti Namoraja Hasibuan, Putri Matlawan Komisaris PT Tamarona Media Sarana Resmi Diangkat sebagai PPAT

“Kami berharap bahwa dengan himbauan ini, pelaku pungli akan segera menghentikan aktivitasnya dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi turut menyasar ke hotel untuk dilakukan razia mengantisipasi adanya pasangan yang bukan suami istri berada dalam kamar hotel dan melakukan perbuatan yang dapat menodai bulan Suci Ramadhan.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan Ketua Purnawirawan Polri, Kapolda Jambi Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat semoga Amanah

Berita

Pastikan Diri Bersih dari Narkoba, Ketua PWI Kota Jambi Lakukan Tes Urine di Polresta Jambi

Berita

BPTD Kelas II Jambi Selenggarakan Rakornis Matangkan Persiapan Angkutan Nataru di Provinsi Jambi

Berita

Di TPS 14 Kediaman Pribadinya, Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya

Berita

Dilanda Banjir, Personel Polres Kerinci Sigap Bantu Evakuasi Warga Terdampak

Berita

Wakapolda Jambi Anjangsana Kunjungi Keluarga Purnawirawan dan Personel Sakit, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global

Berita

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan