Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:35 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

SUNGAI PENUH – Proyek normalisasi sungai yang dikerjakan melalui enam paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar kini menjadi sorotan tajam anggota DPRD kota sungai penuh. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran dan hanya sebatas pembersihan aliran sungai dari semak dan sampah, bukan kegiatan normalisasi sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi III DPRD kota sungai penuh dari Fraksi PDI Perjuangan, Damrat, menyatakan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi proyek di lapangan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak mencerminkan kegiatan normalisasi yang ideal, yang semestinya meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta penataan struktur tebing sungai.

Baca Juga  Tepati Janjinya, Kades Jon Afrizal Berikan Santunan Anak Yatim-piatu dari Gajinya

“Kalau kita lihat di lapangan, itu bukan normalisasi. Hanya sekadar membersihkan sungai dari semak dan sampah. Sangat tidak sebanding dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Damrat kepada wartawan, kamis (3/7/2025).

Damrat juga mengungkapkan dirinya telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Wali Kota Sungai Penuh, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga  Lakukan Penanaman Pohon, Irjen Pol Rusdi Hartono: Mari Bersama-sama Kita Jaga Lingkungan Agar Tetap Asri

“Kami sudah sampaikan ke Wali Kota terkait temuan ini, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret yang diambil. Ini sangat kami sayangkan,” ucapnya.

Untuk itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Kerinci agar segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Damrat meminta agar pihak rekanan pelaksana dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami minta pihak kejaksaan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, rekanan yang mengerjakan proyek ini harus diperiksa,” tegasnya.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jambi Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu Bara Demi Kelancaran Kepulangan Jemaah Haji

Lebih lanjut, Damrat menilai proyek tersebut harus diulang kembali dengan pelaksanaan yang sesuai standar teknis. Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan sepadan dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.

“Pekerjaan ini harus diulang. Jangan asal jadi. Gunakan anggaran sesuai kebutuhan teknis di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas teknis terkait pelaksanaan enam paket proyek normalisasi sungai tersebut.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Hadiah dan Doorprize, Warga Teratai Bakung Jaya Gelar Berbagai Lomba selama Dua Pekan Meriahkan HUT RI ke 80

Berita

Dua Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Polres Merangin, AKBP Ruri Roberto: Korbannya Dibawah Umur

Berita

Perkuat Sinergi Sosial dan Kemanusiaan, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Nyamin Kunjungi Baznas Jambi

Berita

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Berita

Terkait Transparansi dan Keterbukaan Informasi, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Berikan Apresiasi ke Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100

Berita

Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 76, Kapolda Jambi: Momentum untuk Meneguhkan Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

Berita

Kompak Salam 3 Jari, Warga Taman Rajo Do’akan MBZ Terpilih di Pilbup Muaro Jambi