Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:35 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

SUNGAI PENUH – Proyek normalisasi sungai yang dikerjakan melalui enam paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar kini menjadi sorotan tajam anggota DPRD kota sungai penuh. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran dan hanya sebatas pembersihan aliran sungai dari semak dan sampah, bukan kegiatan normalisasi sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi III DPRD kota sungai penuh dari Fraksi PDI Perjuangan, Damrat, menyatakan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi proyek di lapangan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak mencerminkan kegiatan normalisasi yang ideal, yang semestinya meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta penataan struktur tebing sungai.

Baca Juga  Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi, Ini Pesan Penasehat LAM Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

“Kalau kita lihat di lapangan, itu bukan normalisasi. Hanya sekadar membersihkan sungai dari semak dan sampah. Sangat tidak sebanding dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Damrat kepada wartawan, kamis (3/7/2025).

Damrat juga mengungkapkan dirinya telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Wali Kota Sungai Penuh, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga  Indosat Resmikan 3Store Baru di Kota Jambi dengan Konsep Lebih Modern dan Layanan Digital Terintegrasi

“Kami sudah sampaikan ke Wali Kota terkait temuan ini, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret yang diambil. Ini sangat kami sayangkan,” ucapnya.

Untuk itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Kerinci agar segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Damrat meminta agar pihak rekanan pelaksana dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami minta pihak kejaksaan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, rekanan yang mengerjakan proyek ini harus diperiksa,” tegasnya.

Baca Juga  Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar Berhasil Diungkap, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Tersangka

Lebih lanjut, Damrat menilai proyek tersebut harus diulang kembali dengan pelaksanaan yang sesuai standar teknis. Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan sepadan dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.

“Pekerjaan ini harus diulang. Jangan asal jadi. Gunakan anggaran sesuai kebutuhan teknis di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas teknis terkait pelaksanaan enam paket proyek normalisasi sungai tersebut.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Melalui Program ‘Polantas Karib’, Ditlantas Polda Jambi Jajaki Kerja Sama Layanan JKK Bersama PT TASPEN

Berita

Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Kombes Pol Adi Benny Cahyono

Berita

Coolling system, Polda Jambi, BNN dan FKPT Gelar Aksi Kampanye Simpatik dan Lomba Orasi di CFD Kota Baru

Berita

Dandim 0417/Kerinci Cek Lokasi Penanaman Padi Gogo di Desa Renah Kayu Embun

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Ribuan Paket Sembako Didistribusikan

Berita

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita

Didampingi Pj Bupati, Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024