Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 21 September 2023 - 21:57 WIB

Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi menangkap Oknum ASN Kota Jambi yang viral di medsos karena mencuri Handphone di daseboard kendaraan roda dua di Jalan kopral Sulaiman RT 16 Kecamatan Kota Baru, kota Jambi terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, selasa (19/9/2023) kemarin.

Baca Juga  Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Anggota DPR RI Dapil Jambi DR H Sy Fasha

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, dan Panit Resmob Iptu June saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (21/9/23).

” Pelaku yang kita amankan tersebut adalah MR yang merupakan seorang oknum ASN Desperindag Pemkot Jambi,” ungkapnya.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jambi Lakukan Himbauan Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Orang atau Penumpang 

Dihadapan penyidik, Pelaku mengaku terpaksa mencuri Handphone tersebut karena faktor ekonomi. “Sementara ini, alasan mengambil (Handphone,red) adalah karena faktor ekonomi,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Setelah mencuri Handphone pelajar tersebut, pelaku juga telah menjual Handphone itu kepada temannya di Pasar Talang Gulo, Kota Jambi dengan harga yang dibawah pasaran.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kuala Tungkal Gelar Razia Blok Hunian

“Pelaku menjual HP tersebut kepada temannya di daerah pasar Talang Gulo, harganya hasil BAP sekitar 400.000. Sementara nilai HP tersebut sendiri sekitar 3 juta setengah,” tutupnya.

Untuk diketahui, pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Berita

Jaringan Internet di Muara Emat Kian Mantap, Gubernur Al Haris Langsung Tes Video Call Beberapa Kerabat

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2024 Yang Dipimpin langsung Presiden RI 

Berita

Kapolda Jambi Ajak Pengurus Senkom Mitra Polri Sosialiasikan ke Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Membakar

Berita

Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api

Berita

30 Personil Ditpolairud Polda Jambi Menjadi Petugas Polisi RW di Perairan dan Pesisir

Berita

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi dan KSOP Kelas IV Kuala Tungkal Gelar Aksi Kerjabakti Sambut Hari Pahlawan

Berita

Komitmen Pejabat Bersih Narkoba, Gubernur, Sekda, Staf Ahli, Asisten Hingga Pegawai Dites Urin