Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 21 September 2023 - 21:57 WIB

Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi menangkap Oknum ASN Kota Jambi yang viral di medsos karena mencuri Handphone di daseboard kendaraan roda dua di Jalan kopral Sulaiman RT 16 Kecamatan Kota Baru, kota Jambi terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, selasa (19/9/2023) kemarin.

Baca Juga  Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke 78

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira melalui Kasubdit Jatanras Kompol Aulia Nasution yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, dan Panit Resmob Iptu June saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (21/9/23).

” Pelaku yang kita amankan tersebut adalah MR yang merupakan seorang oknum ASN Desperindag Pemkot Jambi,” ungkapnya.

Baca Juga  Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Wakapolda Jambi didampingi Wakil Gubernur Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Dihadapan penyidik, Pelaku mengaku terpaksa mencuri Handphone tersebut karena faktor ekonomi. “Sementara ini, alasan mengambil (Handphone,red) adalah karena faktor ekonomi,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Setelah mencuri Handphone pelajar tersebut, pelaku juga telah menjual Handphone itu kepada temannya di Pasar Talang Gulo, Kota Jambi dengan harga yang dibawah pasaran.

Baca Juga  Apresiasi atas Kiprah dan Inovasi Luar Biasa, Dirreskrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan “Branding Nastrap Inspiratif” di Sespimti Polri Dikreg ke-34

“Pelaku menjual HP tersebut kepada temannya di daerah pasar Talang Gulo, harganya hasil BAP sekitar 400.000. Sementara nilai HP tersebut sendiri sekitar 3 juta setengah,” tutupnya.

Untuk diketahui, pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Jambi Maulana Salurkan Santunan Tali Asih Melalui CSR Kepada Masyarakat Kurang Mampu Jelang Idul Fitri

Berita

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemkot Jambi Siapkan Sejumlah Kegiatan Memeriahkan Malam Takbiran

Berita

Silaturahmi dengan Kelompok Tani Tunas Jaya, Kapolresta Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan Personel Spripim Polda Jambi di Pasar Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang

Berita

Gerak Cepat Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir Akibat Meluapnya Sungai Merangin 

Berita

Disambut Hangat Kapolda Jambi, Konjen India Ucapkan Terima Kasih atas Pengamanan Kunjungan Dubes di Provinsi Jambi

Berita

Rakernis Bid Humas Polda Jambi, Polresta Jambi Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Keaktifan Upload Konten

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait Bahas Permasalahan Kemacetan Lalulintas Jembatan Auduri I Kota Jambi