Belasan Muda-mudi Terindikasi Aplikasi Hijau Diamankan Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi
KOTAJAMBI – Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi melakukan razia di Hotel J8 Kawasan Talang Banjar Kota Jambi pada, Senin malam (10/3/2025).
Razia tersebut dipimpin langsung Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mendapatkan belasan pasangan muda mudi yang bukan suami istri berada di hotel.
Saat tim gabungan dari Brimob, Intel, Lantas, Sabara, Ditreskrimsus, Ditreskrimum tiba di kamar hotel, terdengar suara berlarian dari lantai 3 hotel tersebut.
Diatas loteng hingga balkon kamar hotel yang gelap, alhasil ditemukan pasangan tersebut bersembunyi agar terhindar dari razia tersebut, namun berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
Pada lantai tiga, didapati Empat perempuan yang masih dibawah umur yang bersembunyi bersama pasangan masing-masing.
Saat diinterogasi, awalnya mereka mengatakan tidak memiliki identitas dan handphone untuk menghubungi pihak keluarga yang mana dari pengakuannya berusia, 16, dan 17 tahun serta ada yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMA.
Satu diantaranya setelah di cek handphone nya terdapat aplikasi hijau (Michat) yang mana tiga perempuan lainnya mengatakan bahwa mereka dijajakan (dijual) melalui aplikasi kencan tersebut.
Tidak sampai di situ saja, sembari petugas memeriksa kamar lainnya, petugas mendengar ada suara handphone diatas loteng hotel dan saat dicari ditemukan empat buah handphone yang ternyata diakui milik tiga perempuan tersebut yang semula mengatakan tidak memiliki handphone dan juga ditemukan aplikasi hijau.
Merasa para pasangan ini tidak berkata jujur, tim operasi pekat Polda Jambi kembali memeriksa sekitar kamar hingga ke kamar memastikan tidak adanya barang berbahaya atau terlarang.
Saat akan hendak pergi, tiba-tiba dibalik lukisan yang dipajang di lantai tiga hotel tersebut terjatuh sebuah tempat bedak dan saat dibuka ternyata berisikan plastik bening kecil yang diduga bungkus Narkoba jenis Sabu.
Selidik punya selidik dengan membawa penghuni kamar hotel petugas menemukan diduga bong (alat hisap sabu) di dalam kamar tersebut.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian mengatakan pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
“ Saat ini kita amankan di Polda Jambi, yang mana pasangan yang terindikasi narkoba tersebut kita lakukan cek urine,” ungkapnya.
Selanjutnya, AKBP Kristian menambahkan bahwa anak-anak ini tinggal di Kota Jambi, ada yang di Mayang, Posos Selincah dan di 16.
“ Kita akan melakukan pemeriksaan, apakah mereka ini menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual oleh temannya,” lanjutnya.
AKBP Kristian turut menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadhan untuk tetap menjaga situasi kondusifitas di tengah masyarakat. (Syah)










