Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:04 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

JAMBI – Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan Internasional serta DPO.

Hal tersebut diungkapkan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser pada Kamis (26/3/2025) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi.

Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

DI ditangkap saat berada di depan sebuah bengkel dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru.

Saat dilakukan Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket plastik besar berwarna biru muda yang diduga berisi shabu dan satu plastik besar berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman.

Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan dua plastik besar lainnya berisi pil ekstasi serupa.

Baca Juga  Penanaman Bibit Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Jambi : Kita Siap Dukung Program Pemerintah

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RMD yang saat ini masih dalam pencarian. DI juga mengakui telah dua kali menjemput narkotika dengan bayaran Rp 35 juta per perjalanan,”ujar Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Lanjut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah DI, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong,”

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Barang bukti yang disita antara lain Shabu: 999,490 gram dan Ekstasi: 2.501 butir (875,620 gram).

Baca Juga  Pantau Arus Lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Amankan Nataru

Sementara itu 2 Pelaku yang sempat DPO berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi selama bulan ramadhan.

Ditresnarkoba Polda Jambi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba terutama saat bulan puasa.

Untuk diketahui selama bulan ramadhan setidaknya Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil mengungkap beberapa Kasus.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga turut memusnahkan barang bukti sebanyak kurang lebih 1kg sabu dan 2.501 Extasi pada Kamis (27/3/2025).

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Sarolangun Peduli, AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Sembako 

Berita

Terminal Petikemas Area Jambi Gelar Sosialisasi Keselamatan Kerja bagi TKBM

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral saat Acara Kenal Pamit Dirpolairud, Dirresnarkoba dan Empat Kapolres

Berita

Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan ke Personil, Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat

Berita

DPRD Kota Jambi Terima Laporan Hadil Pemeriksa Kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Melalui Program Patroli Udara Siginjai, Polantas Ditlantas Polda Jambi Sapa Masyarakat di Stasiun Pro II RRI

Berita

Resmi Jabat Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar Fokuskan Tekan Angka Kriminalitas di Kota Jambi

Berita

Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kajati Jambi Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI