Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 4 April 2025 - 22:56 WIB

Konten Kreator Kerinci Mbak Yuu Presiden Mamek Pesohor Negri melaporkan sebuah akun di media sosial TikTok ke Polres Kerinci

Konten Kreator Kerinci Mbak Yuu Presiden Mamek Pesohor Negri melaporkan sebuah akun di media sosial TikTok ke Polres Kerinci

Kerinci – Konten Kreator Kerinci Mbak Yuu Presiden Mamek Pesohor Negri atau sering disebut Presiden Mamek Kincay melaporkan akun di media sosial TikTok dan Facebook atas dugaan pencemaran nama baik. Mbak Yu membuat laporan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kerinci pada Jumat 04/04/2025.

Saat diwawancari Mbak Yuu Presiden Mamek mengungkapkan akun tiktok yang dilaporkannya bernama @805dhika dan facebook bernama Bos Dhika, Kasus ini berawal saat akun tersebut memposting satu video yang mencatut video, yang menampakkan dirinya dengan kata-kata Konten Kreator Kerinci melihat adanya komentar dari akun tiktok dan facebook tersebut yang mencemarkan nama baik dan merugikan dirinya, salah satunya menyebutkan dirinya sombong.

Baca Juga  Silaturahmi dan Buka Puasa Alumni AKABRI 2000, AHY Didoakan Rekan Seangkatan jadi Menkopolhukam

“ Saya bukan anti kritik, saya juga gak pernah merasa sombong, namun video atau poto saya dicatut saya tidak senang karena Konten Kreator Kerinci bukan saya saja, imbas dari hal ini saya dirugikan secara materi, mbak yu gak perduli masalah siapapun, Terserah dikha mau bicara tentang siapapun, tapi adanya konten tersebut. Seolah olah menggiring opini masyarakat seolah-olah MBK yu demikian, Mbak yu tidak punya persoalan pribadi dan apapun dengan Dhika, persoalan cuma itu. Mengapa wajah mbak yu tidak disensor, ” Ungkap Mbak yuu.

Baca Juga  DANREM 042/GAPU PIMPIN APEL PENYERAHAN KENDARAAN OPERASIONAL SKK MIGAS DI WILAYAH KOREM 042/GAPU

Lanjut mbak yu menyatakan, pihaknya akan kembali lagi di hari senin diminta hadir menghadap KBO Reskrim Polres Kerinci memberikan keterangan selaku pelapor dan juga korban. Ia berharap, polisi memproses laporannya secepat mungkin dengan sesuai prosedur.

“ Hal ini berpotensi mengakibatkan tidak bijak bermedsos, akhirnya merugikan orang lain, seperti saya saat ini sangat merasa dirugikan, saya tetap menunggu ikatad baik dari pemilik akun Bos dika tersebut, saya harap pihak kepolisian terutama polres kerinci memproses laporan ini lebih cepat sesuai prosedur, karena mbak yuu pribadi sudah resah dengan hal seperti ini, ” Tutup Mbak Yuu.

Baca Juga  42 Personel Polres Sarolangun Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Kenaikan Pangkat Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

Perlu diketahui dalam kasus ini Pasal 27 A juncto Pasal 45A ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE dan/atau Pasal 311 KUHP. “Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar

Share :

Baca Juga

Berita

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Berita

Sambangi Masyarakat Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako Sembari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Berita

Warga Peninjau Blokir Jalan, Protes Aktivitas PETI Cemari Sungai Batang Tebo dan Minta Ditertibkan

Berita

Pengukuhan DPC Organda Kota Jambi di Griya Mayang, Kapolresta Jambi : Siap Bersinergi Ciptakan Transportasi Aman, Tertib dan Lancar

Berita

Dipanen Dansat Brimob, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Berhasil Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Berita

Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga, Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026

Berita

Tiba di Jambi, 372 Jemaah Haji Kloter Pertama Disambut Langsung Wakil Gubernur Abdullah Sani