Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Jumat, 11 April 2025 - 11:44 WIB

Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi, Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka dengan Kerugian Puluhan Miliar

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia (Tengah) saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Mapolda Jambi Kamis (11/4/2025).

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia (Tengah) saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Mapolda Jambi Kamis (11/4/2025).

Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi, Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka dengan Kerugian Puluhan Miliar 

KOTAJAMBI

Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.

Mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia yang didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino menyampaikan Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 122 miliar.

Baca Juga  Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditbimas Polda Jambi Lakukan Subling di Mesjid Nurul Islam Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Kasus ini berawal Laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP/A/26/X/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA JAMBI.

Dari hasi penyelidikan ditemukan pengajuan anggaran oleh Dinas Pendidikan pada Maret 2021. Namun, anggaran tersebut tidak dimasukkan ke dalam DPA Dinas Pendidikan, melainkan ke rekening TAPERA. Belakangan, dana kas ini digeser ke rekening bidang SMK untuk pengadaan peralatan praktek utama.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi, dan beberapa ahli, serta melakukan penyitaan terhadap lebih dari 500 dokumen dan uang tunai senilai 6,074.211.000 miliar.

Baca Juga  Dilanda Banjir, Personel Polres Kerinci Sigap Bantu Evakuasi Warga Terdampak

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, penyitaan dokumen serta barang bukti digital, dan menyita uang senilai Rp 6,074.211.000 miliar sebagai bagian dari asset recovery,” ungkap AKBP Taufik, Jumat (11/4/2025).

Ia juga menjelaskan adanya indikasi kuat praktik mark up harga dan pengadaan barang tanpa proses yang sesuai ketentuan. “Sebelum pelaksanaan, sudah ada kesepakatan fee 17% antara pejabat pengadaan dan broker. Barang yang dibeli pun tidak sesuai spesifikasi, tidak memenuhi standar TKDN, bahkan tidak bisa digunakan oleh sekolah,” ujarnya.

Baca Juga  Sambangi DPRD Kota Jambi, Ketua PWI Kota dan Pengurus Disambut Hangat Ketua Kemas Faried Alfarelly

Hasil audit BPK RI menyatakan kerugian negara mencapai Rp 21,89 miliar. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta pasal-pasal KUHP terkait.

Tak hanya itu, penyidik juga telah menerbitkan tiga laporan polisi baru untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain, yakni RWS selaku broker, ES selaku Direktur PT TDI, dan WS selaku Owner PT ILP.

“Berkas perkara tahap pertama segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup AKBP Taufik Nurmandia.(IR)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bentuk Penghormatan, Satbrimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri Sambut HUT ke 79

Berita

Diskresi Kepolisian Dorong Pelaku Usaha Batubara Sepakat Jalankan Rekomendasi Ketentuan KSP

Berita

Diserahkan Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto, Korem 042 Gapu Qurban Enam Ekor Sapi Wujud Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Berita

Tanggapan Masyarakat Terhadap Aipda Sunaryo Yang Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa

Berita

Pimpin Upacara HUT Ke-53 KORPRI, Pj Wali Kota Jambi Sampaikan 7 Pesan Presiden

Berita

Melalui Kodim 0417/Kerinci, Kodam II/SWJ Gelar Dapur Masuk Sekolah

Berita

Fokus pada Program Pro-Rakyat dan Ajakan Kampanye Santun, Maulana-Diza Siap Wujudkan Jambi sebagai Kota Bahagia

Berita

Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di SMP Islam Al-Falah