Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Jumat, 11 April 2025 - 11:44 WIB

Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi, Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka dengan Kerugian Puluhan Miliar

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia (Tengah) saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Mapolda Jambi Kamis (11/4/2025).

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia (Tengah) saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi di Mapolda Jambi Kamis (11/4/2025).

Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi, Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka dengan Kerugian Puluhan Miliar 

KOTAJAMBI

Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.

Mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia yang didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino menyampaikan Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 122 miliar.

Baca Juga  Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Zulkifli Ismail Tiba di Mako Brimob Disambut Kombes Pol Nadi Chaidir, Pengalungan Bunga, Tarian hingga Pedang Pora

Kasus ini berawal Laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP/A/26/X/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA JAMBI.

Dari hasi penyelidikan ditemukan pengajuan anggaran oleh Dinas Pendidikan pada Maret 2021. Namun, anggaran tersebut tidak dimasukkan ke dalam DPA Dinas Pendidikan, melainkan ke rekening TAPERA. Belakangan, dana kas ini digeser ke rekening bidang SMK untuk pengadaan peralatan praktek utama.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi, dan beberapa ahli, serta melakukan penyitaan terhadap lebih dari 500 dokumen dan uang tunai senilai 6,074.211.000 miliar.

Baca Juga  Tembang Pembuka Tari KDI di Kampanye Akbar HTK-Ezi Menghipnotis Massa

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, penyitaan dokumen serta barang bukti digital, dan menyita uang senilai Rp 6,074.211.000 miliar sebagai bagian dari asset recovery,” ungkap AKBP Taufik, Jumat (11/4/2025).

Ia juga menjelaskan adanya indikasi kuat praktik mark up harga dan pengadaan barang tanpa proses yang sesuai ketentuan. “Sebelum pelaksanaan, sudah ada kesepakatan fee 17% antara pejabat pengadaan dan broker. Barang yang dibeli pun tidak sesuai spesifikasi, tidak memenuhi standar TKDN, bahkan tidak bisa digunakan oleh sekolah,” ujarnya.

Baca Juga  Tingginya Debit Air Sungai, Dirpolairud Polda Jambi Himbau Masyarakat Waspada

Hasil audit BPK RI menyatakan kerugian negara mencapai Rp 21,89 miliar. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ZH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta pasal-pasal KUHP terkait.

Tak hanya itu, penyidik juga telah menerbitkan tiga laporan polisi baru untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain, yakni RWS selaku broker, ES selaku Direktur PT TDI, dan WS selaku Owner PT ILP.

“Berkas perkara tahap pertama segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup AKBP Taufik Nurmandia.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapolda Jambi Sambut Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Berita

Berkas P21, Tersangka Dua Nakhkoda Kapal Tabrak Jembatan di Batanghari Satu Dilimpah Penyidik Ditpolairud ke Kejaksaan

Berita

Trafik Tol Hutama Karya Naik 16,21% Selama Libur Panjang Maulid Nabi 2025

Berita

Wakapolda Jambi Sambangi Kompi 3 Satbrimob di Kerinci dan Berpesan Tetap Jaga Kekompakan

Berita

Ditbinmas Polda Jambi Gencar Sosialisasikan ke Generasi Z Gerakan Sadar Hukum Mentrasformasi Pola Pembinaan ke Mahasiswa

Berita

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional

Berita

Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik, Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking Call Center 110

Berita

Ketum LDII Tegaskan Pentingnya Perhatikan Akhlak Aparatur Negara untuk ASN