Aniaya hingga Begal Sang Pacar, Seorang Pemuda Dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi
MUAROJAMBI – Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pemuda yang tega melakukan aksi penganiayaan hingga pembegalan terhadap sang pacar.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari korban NC dan masih berstatus gadis ABG
yang berusia 16 tahun yang merupakan kekasih pelaku.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku ini karena sakit hati atas perkataan sang pacar (korban) terhadap dirinya.
“ Pelaku yang kita tangkap adalah bernama Adittia (23) warga Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya, Minggu (13/4/2025) saat dikonfirmasi media ini.
Pelaku yang melakukan aksinya ini merupakan residivis kasus penganiayaan yang mana kali ini pelaku beraksi di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu.
“ Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas sepeda motor dan handphone milik korban,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan, pelaku saat ini telah kita amankan di Polres Muaro Jambi untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (IR)