Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 25 Agustus 2023 - 23:43 WIB

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi 

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi 

Jambi – Dirresnarkoba Polda Jambi menyita 1,18 kilogram sabu senilai Rp1,5 miliar dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut sejak awal Agustus 2023.

“Dari pengungkapan ini ada lima orang pelaku yang diamankan berdasarkan tiga laporkan kepolisian,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah di Jambi, Jumat.

Baca Juga  Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat Sambut Kunjungan Cagub Romi Hariyanto di Kuala Tungkal

Nukmansyah menjelaskan terhadap pelaku LZ yang ditangkap di Petaling, Sungai Gelam, Muaro Jambi Polisi menyita 24,720 gram narkotika jenis sabu. Sedangkan pada pelaku RN, KR dan RW polisi menyita sabu seberat 196,432 gram dan ganja 1,129 gram. Ketiganya diamankan polisi di kawasan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Baca Juga  Beyond Trust Presisi Polda Jambi Tarawih Keliling Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat melalui Kegiatan Keagamaan

Sementara itu, untuk pelaku HR polisi menyita sabu seberat 963,934 gram. Polisi mengamankan HR di Merlung, Tanjung Jabung Barat.

Nukmansyah menegaskan apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka penangkapan ini berhasil menyelamatkan 5.925 jiwa. Sedangkan apabila satu gram ganja dapat digunakan untuk empat orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 5 orang.

Baca Juga  WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Sehingga dari pengungkapan tersebut, keseluruhan jiwa yang mampu diselamatkan Polda Jambi berjumlah 5.930 jiwa.

Adapun total nilai sabu tersebut, apabila satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta maka total nilai sabu yang disita berjumlah Rp1,54 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Marshalling Area Yonif TP 844/KB Pangdam XX/TIB : Jadilah prajurit yang dapat dibanggakan rakyat

Berita

Tinjau Lokasi Rawan Karhutla di Desa Talang Duku, Dandim 0415 Jambi Turut Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Berita

Eks Lokalisasi Pucuk di Razia, Petugas Satpol PP Kota Jambi Tak Temukan Aktivitas Wanita PSK yang Mangkal 

Berita

Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden

Berita

Terpilih Secara Aklamasi Ilham Ashari, Nahkodai PK Kecamatan Sekernan

Berita

Gelar Operasional Triwulan I, Kapolda Irjen Pol Krisno : Kita harus Responsif terhadap Potensi Gangguan Kamtibmas

Berita

Pantau Situasi Kambtibmas Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polda Jambi Stanbay On Call

Berita

Pelindo Jambi, KSOP Talang Duku, dan Asosiasi Kirimkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh