Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Selasa, 15 April 2025 - 19:04 WIB

Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang Total Kerugian Capai Ratusan Juta

Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang Total Kerugian Capai Ratusan Juta

KERINCI – Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penukaran uang untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh seorang eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Sungai Penuh bagian Asuransi atau BNI LIFE.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kerinci Kompol Sampe Nababan, S.H., M.H., pada Selasa (15/4/2025), diungkap bahwa pelaku telah menipu puluhan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Erine Sartika (38) yang mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer uang kepada tersangka.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/IV/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Maret 2025 lalu.

Baca Juga  Serius Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

Wakapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 28 korban dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta per korban. Akumulasi total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 381.500.000.

“Dari pengakuan tersangka, jumlah korban mencapai 28 orang. Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda, ada yang Rp 2 juta, Rp 8 juta, hingga total mencapai lebih dari Rp381 juta,” ungkap Kompol Sampe Nababan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Setelah berkoordinasi, Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial TAF (27) di kediamannya di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Usai Tewasnya Karyawan Kulit Manis PT Casia Coop, Polisi Olah TKP dan Police Line

Modus penipuan ini terbilang licik. Berdasarkan keterangan korban, tersangka dikenal melalui rekan kerja yang merekomendasikannya sebagai pihak yang bisa membantu menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan THR. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlewati, uang tak kunjung dikembalikan. Setiap kali dihubungi, tersangka selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini yakni, satu unit handphone milik tersangka serta bukti transfer dari para korban.

Baca Juga  Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat , ini Himbauan Polres Kerinci

Polres Kerinci juga telah mengambil sejumlah langkah hukum, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan pelaku, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan SP2HP, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.

Kompol Sampe Nababan menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas perkara. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa keuangan tanpa verifikasi yang jelas,” tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, tersangka diketahui merupakan eks pegawai Bank BNI dan telah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempatnya bekerja akibat keterlibatannya dalam kasus ini.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Pelepasan Purna Bhakti Kakanwil Kemenkumham Jambi turut Dihadiri Wakapolda Jambi

Berita

Tingkatkan Kompetensi, Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

Berita

Tak Hanya Dengarkan Aspirasi Warga saat Reses, Ketua DPRD KFA Turut berikan Bantuan Tenda serta Kursi Untuk Mesjid

Berita

Bicara Soal Kedisiplinan, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, Kapolres Sarolangun Siap Tegur dan Tindak Anggota Nakal

Berita

DPRD Kota Jambi Terima Laporan Hadil Pemeriksa Kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Pengungkapan Kasus Narkoba, Polres Kerinci Temukan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi, Pelaku Buron

Berita

Kembali Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Kapolda Jambi Sebut Akan Terus Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Berita

Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil AKBP Wendi Oktariansyah