Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 19:28 WIB

Kanwil KemenHam FGD bersama Unbari Susun Kajian Akademis Tentang Penghapusan SKCK bagi Napi

Kanwil KemenHam FGD bersama Unbari Susun Kajian Akademis Tentang Penghapusan SKCK bagi Napi

JAMBI – Kanwil KemenHam Jambi mengambil langkah progresif dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi mantan narapidana. Melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Universitas Batanghari, Kanwil KemenHam Jambi menggagas penyusunan kajian akademis terkait urgensi penghapusan kewajiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi eks narapidana.

FGD ini merupakan inisiatif langsung dari Kanwil KemenHam Jambi, sebagai bentuk kepedulian terhadap isu stigma dan diskriminasi yang masih kerap dihadapi mantan warga binaan dalam mengakses peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik pasca pemidanaan. Dalam kegiatan tersebut, Unbari digandeng sebagai mitra akademik guna memberikan landasan ilmiah dan objektif terhadap kajian yang sedang disusun. Kakanwil KemenHam Jambi, Sukiman mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Dekan Fakultas Hukum, Bapak Muslih, beserta para dosen yang hadir.

Baca Juga  Melalui Zero Over Dimension dan Over Loading, Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara

Kakanwil menjelaskan bahwa Kanwil KemenHam Jambi sebagai perwakilan Kementerian di daerah memiliki mandat dalam penyebarluasan nilai-nilai HAM dan mendorong kebijakan yang lebih inklusif. Salah satu upaya konkret yang saat ini digagas adalah permintaan kajian akademik terhadap keberlanjutan penghapusan penggunaan SKCK bagi mantan narapidana dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan dan layanan publik.

Baca Juga  Menjelang Rapat Pleno KPU, Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka

“Penghapusan SKCK bagi mantan narapidana perlu dikaji secara objektif. Kami ingin mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan HAM, di mana setiap individu yang telah menjalani masa hukuman berhak mendapatkan kesempatan yang adil untuk kembali ke masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Kakanwil.

Baca Juga  Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat, Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI

Dekan Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Muslih, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proses kajian akademik tersebut. Ia menegaskan bahwa dunia kampus memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan publik yang lebih humanis dan berbasis keadilan.

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi bersama Tokoh Agama dan Tomas, Kapolres Sarolangun Ajak Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu

Berita

Heboh Wanita Diduga Injak Al-Quran di Kerinci, Begini kata Kapolsek Air Hangat

Berita

Harumkan Nama Jambi di Kancah Internasional, Ketum Koni Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Dua Atlet Wushu

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Ke TKP Karhutla di Betara, Pastikan Upaya Pemadaman dan Pendinginan Maksimal

Berita

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

Berita

Berbagi Kebahagiaan Bersama Dhuafa, IWO Tanjab Barat Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim Tahfizd Peringati HUT ke-12

Berita

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih,Sehat dan Indah, Anggota Kodim 0416/Bute Lakukan Kerja Bakti Pangkalan