Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:38 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi


JAMBI
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025) pukul 11.30 WIB.

Baca Juga  Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Adapun tiga tersangka yang diserahkan yakni HS, Y, dan IK.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan Penyerahan ini merupakan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Tahap II ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga  HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi Berharap Personil Memberikan Dharma Bakti Terbaik bagi Masyarakat

“ Penyerahan Tahap II ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang menegaskan sinergitas antara penyidik kepolisian dan aparat penuntut umum, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus,” ujarnya.

Baca Juga  Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Polda Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Program JKN

Berita

Perkuat Sinergi, Silaturahmi dan Kolaborasi , Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajati Jambi

Berita

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Bertolak dari Bandara SMB II, Tujuan Pertama Lawatan adalah Malaysia 

Berita

Gerakan Pangan Murah Polresta Jambi Hadirkan Beras Murah untuk Warga, Wujud Nyata Hadirnya Negara untuk Rakyat

Berita

Sambangi Warga, Polairud Polda Jambi Tempatkan Polisi RW di Beberapa Wilayah Perairan 

Berita

Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

Berita

Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri Tahun 2025 Dilakukan Secara Terbuka, Transparan serta Pengawasan Ketat oleh Panda Polda Jambi