Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Cinta Tanah Air Lewat Pembinaan Paskibraka di SMKN 02 Kota Jambi

Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Cinta Tanah Air Lewat Pembinaan Paskibraka di SMKN 02 Kota Jambi

Jambi — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan generasi muda.

Dengan strategi pre-emtif dalam program BINPENAKTA (Pembinaan Pemuda, Anak-anak, dan Wanita), kegiatan ini digelar di Gugus Depan Paskibraka SMKN 02 Kota Jambi sebagai bagian dari upaya menjaga Harkamtibmas yang berkelanjutan.

Kegiatan pembinaan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung aman dan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waka Kesiswaan SMKN 02, Bapak Ahmal, S.Pd, jajaran guru SMKN 02, serta siswa-siswi yang tergabung dalam Paskibraka.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Irjen Pol Krisno Sampaikan Capaian Penyelesaian Kasus Menonjol hingga Program Asta Cita

Turut hadir pula Ardhini Novelin Pratiwi Sari, siswa SMKN 02 yang terpilih sebagai calon Paskibraka tingkat Nasional tahun 2025.

Mewakili Dirbinmas AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., Kasubdit Bintibsos AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd. menyampaikan pentingnya pembinaan karakter, nasionalisme, dan kepemimpinan di kalangan pelajar.

Baca Juga  Melalui Kegiatan Subuh Keliling, Ditbinmas Polda Jambi Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Kamtibmas

Ia menekankan bahwa “Generasi hebat, negara kuat” bukan sekadar slogan, melainkan fondasi membangun bangsa melalui pendidikan karakter dan semangat bela negara.

Empat Pilar Pembinaan Paskibraka yakni Membangun Karakter dan Disiplin, Menumbuhkan disiplin dan rasa tanggung jawab, Membentuk pribadi tangguh, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Meningkatkan Keterampilan dan Kemampuan, Mengasah kepemimpinan, kerja tim, dan komunikasi, Mempersiapkan siswa menghadapi tantangan dengan solusi yang konstruktif.

Membangun Jiwa Kepemimpinan, Melatih keberanian untuk memimpin dan mengambil keputusan, Mendorong siswa menjadi inspirasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Dipimpin Kapolda Irjen Pol Krisno, Brigjen Pol M Mustaqim Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Meningkatkan Kesadaran Sosial, Memupuk semangat kontribusi terhadap masyarakat, Menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang aktif.

Melalui kegiatan seperti ini, Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut mencetak generasi muda yang siap menjadi pemimpin masa depan.

Pembinaan terhadap Paskibraka menjadi langkah konkret untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, cinta tanah air, dan semangat pengabdian sejak dini.

(Ditbinmas Polda Jambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakalemdiklat Polri Berikan Arahan ke Personel Polda Jambi Pengkajian Anev Program Prioritas Diklat Polri

Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Kembali Lakukan Pengecekan di Sarolangun dan Merangin, Tim Turut Pasang Spanduk Sosialisasi HET

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Sholat Jum’at bersama Warga Legok, Bripda M Ridwan Khotbah di Mesjid Jami’ Arrahman

Berita

Buka Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi T.A. 2024, Ini Penekanan Kapolda Jambi

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Kepada 263 Siswa Bintara SPN Polda Jambi

Berita

Pimpin Apel Pemberian Penghargaan ke Personil Berprestasi, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Digelar di Polda Jambi, Danrem 042 Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita

Rafina Salsabila Ex.Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Dituntut 11 tahun Penjara dan Denda 10 Miliar Rupiah