Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:33 WIB

Amankan Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Kebun Tebu

Screenshot

Screenshot

Amankan Satu Pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Kebun Tebu

JAMBI – Seperti tidak habis akal untuk mengelabui petugas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, berbagai cara dilakukan oleh para pelaku pengedar, dan bandar melancarkan bisnis haram tersebut.

Kali ini, meskipun disimpan secara rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut, bak pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga.

Ditresnarkoba Polda Jambi Subdit I yang dipimpin Kasubdit AKBP Nurbani berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang siap edar di Kota Jambi.

Pelaku yang diamankan tersebut mengelabui polisi dengan menyimpan 991 butir Ekstasi, Sabu, 154,87 gram dan pecahan tablet 1,99 gram di kebun tebu yang ditanam (dikubur) dalam tanah.

Baca Juga  Polres Kerinci berhasil Amankan Pemilik Ladang Ganja di Kota Sungai Penuh

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Rabu (12 Desember 2024).

“ Untuk pelaku yang kita amankan adalah RSBT alias Anto (48) warga Kelurahan Mayang Mangurai Kota Jambi,” ujarnya.

Dijelaskan Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan target operasi atas nama Anto, yang mana pada bulan Juni lalu melakukan penjemputan barang di daerah Simpang Rimbo.

“ Berbekal informasi tersebut, tim melakukan Razia di simpang 35 Jalan Lintas Sumatera, Kedaton, Kecamatan Sekernan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang atas nama Anto Dengan menggunakan sepeda motor Merk AEROX warna biru,” lanjut AKBP Ernesto Saiser.

Baca Juga  Pengungkapan dan Pemusnahan Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jambi Diapresiasi Tokoh Agama Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf

Dirresnarkoba menambahkan, pelaku yang telah diamankan ini pada Kamis dini hari (05/12/24) dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan namun tidak di temukan apapun, kemudian tim melakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui bahwa masih menyimpan sisa barang narkotika di belakang rumah nya yang berada di Jalan Lingkar Barat Perum Graha Atena Rt.40 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo.

“ Berdasarkan pengakuan dari pelaku, tim mendatangi rumah yang dimaksud dan tim memanggil ketua RT untuk dilakukan penggeledahan rumah dan sekitarnya,” sambung AKBP Ernesto Saiser.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pengakuan dari pelaku, ditemukan barang narkotika yang di duga jenis shabu dan pil ekstasi yang ditanam di tengah kebun tebu yang berada di belakang rumah.

Baca Juga  Ucapan Selamat Ramadhan, Dirresnarkoba Polda Jambi : Jauhi Narkoba dan Perbaiki Iman dan Taqwa

“ Pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik Y dan masih saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Dirresnarkoba.

Saat ini barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 2 (dua) bungkus plastik besar narkotika yang diduga jenis shabu, 10 (sepuluh) bungkus plastik besar narkotika yang diduga pil ekstasi, 1 (satu) buah Timbangan digital, 1 (satu) unit motor merk aerox, 2 (dua) unit handphone android, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) buah Ember plastik dan 1 (satu) buah toples plastik.

“ Pelaku beserta barang bukti narkoba saat ini dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114, 112 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Berita

Villa Rumah Kito Meramaikan Kancah Destinasi Wisata di Kota Jambi

Berita

Optimalisasi Terminal Alam Barajo, Kepala BPTD Kelas II Jambi Bakal Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

Berita

Kemenkominfo RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Berita

Ketua DPRD Kota Kemas Faried Alfarelly Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Program Makan Bergizi di PAUD Al Fatih

Berita

Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

Berita

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Berita

Angkringan Takjil Gratis, Kapolresta, Wakapolresta Bagikan Untuk Masyarakat Jelang Buka Puasa