Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Infrastruktur

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:17 WIB

Angkutan Sungai Menurun Drastis, Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan

Angkutan Sungai Menurun Drastis, Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan

JAMBI – Angkutan batubara melalui sungai Batanghari kini lebih sedikit, dibandingkan dengan tahun-tahun seberlumnya. Dampaknya, aktivitas angkutan batubara di sungai tidak sepadat dahulu.

Meski demikian, para pengusaha batubara di Jambi tetap bertanggung jawab memperbaiki fender yang rusak. Ini disampaikan Ketua Harian Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, Houtman Sitompul.
Menurut dia, hari ini pengusaha batubara yang aktif menggunakan angkutan air hanya berkisar lima perusahaan. Kata dia, dari lima perusahaan itu pun hanya tiga yang volume angkutannya agak besar.
“Tiga perusahaan masing-masing bisa dua tongkang sehari. Dua perusahaan lagi, paling sehari hanya setongkang yang isinya kisaran 1000-1500 ton per hari,” kata Houtman ketika dikonfirmasi media ini.

Houtman menyebut, menurunnya aktivitas sungai disebabkan karena lesunya penjualan batubara. Hari ini, kata dia, pengusaha di Jambi hanya bisa berjualan untuk kebutuhan domestik atau lokal saja. Sementara ekspor, pengusaha masih enggan melakukannya.

Mengapa demikian? Houtman merinci, harga ekspor batubara hari ini masih dinilai rendah. Terutama batu bara dengan kualitas kalori Gar 34 32, yang merupakan karakter batu bara di Jambi.

Baca Juga  Ketum KONI Pusat Lantik AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi beserta 73 Pengurus

“Jambi itu kan dominasinya batu bara dengan gar 32 hingga 38. Itu memang karakter batu di Jambi. Ada yang gar 42 hingga 55, tapi kan terbatas. Harga ekspor kita rendah, jadi ini menjadi salah satu penyebab lesunya aktivitas di sungai,” ungkap Houtman.

Tidak Semua Anggota PPTB Wajib Iuran Anggota Houtman menambahkan, akibat sedikitnya angkutan batu bara di sungai ini iuran anggota pun jadi berkurang. Iuran yang dimaksud adalah iuran anggota PPTB. Houtman menjelaskan iuran itu hanya dilakukan oleh anggota yang aktif di sungai saja.

“Jadi yang ikut iuran itu hanya anggota yang aktif angkutan di sungai saja. Sementara yang tidak aktif di sungai, ya tidak ikut iuran,” jelasnya.

Menurut Houtman, iuran ini wajib bagi yang menjalankan angkutan di sungai Batanghari dari Kabupaten Batanghari sampai ke Talang Duku atau Niaso Muaro Jambi. Sementara yang tidak melakukan aktivitas, tidak wajib.

Iuran ini menurut dia adalah sumbangsih gotong royong bagi anggota. Dan penggunaan iuran ini, salah satunya adalah untuk perbaikan jembatan jika ada yang rusak. Berapa besaran iuran? Houtman menyebut besaran nilai itu sifatnya insidentil saja, jika ada kejadian penabrakan fender jembatan.

Baca Juga  Komitmen Bersama Seluruh Satker dalam Penggunaan Anggaran secara Transparan, Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026

“Itu yang harus kita luruskan. Iuran itu tidak permanen. Jika ada kecelakaan, maka akan dilakukan iuran bagi yang beraktivitas di sungai,” katanya lagi.

Lantas apakah benar informasi yang beredar bahwa PPTB mengelola uang puluhan bahkan ratusan miliar? Ditemui di tempat terpisah, Antonius Sekretaris PPTB Jambi hanya tersenyum ketika ditanya soal gonjang ganjjing iuran PPTB.

Antonius menjelaskan, apa yang beredar hari ini itu adalah hoaks. Dia menegaskan bahwa tidak benar PPTB sampai menarik iuran puluhan hingga ratusan miliar.

“Analoginya begini, misalnya kalau kita tidak tinggal di RT 31, mau tidak kita bayar iuran kebersihan di RT 31. Pasti enggak kan. Kecuali kalau kita tinggal di RT 31, pasti kita bayar,” jelasnya.

Artinya, tambah Antonius, tidak semua anggota di PPTB itu yang membayar iuran. Tidak semua yang produksi batubara itu membayuar iuran. Mereka yang wajib membayar iuran hanyalah yang beraktifitas di Sungai Batanghari dari Kabupaten Batanghari hingga ke Talang Duku.
Kemudian, mereka yang jalan seperti di Sarolangun, Tebo dan Bungo itu juga tidak membayar iuran. “Jadi jangan salah persepsi dan nebak-nebak saja. Bagi temen-temen yang melakukan pengiriman ke Bengkulu, Padang dan Pelabuhan Integra Tanjung Jabung Barat, itu tidak membayar iuran. Dan memang bukan kewajibannaya,” tegasnya.

Baca Juga  Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Kapolres dan Bupati Sarolangun Cek Pos Pelayanan Mudik

Antonius meminta kepada pihak mana pun yang belum memahami substansi, agar tidak sembrono menyebar luaskan informasi. Apalagi yang mengarah kepada berita bohong. “Kalau berita yang tidak benar, jika berulang-ulang disebarkan akan menjadi pembenaran,” katanya lagi.

Antonius meminta kepada pihak-pihak terkait agar lebih bijak dalam memahami suatu persoalan. Kata dia, anggota dan pengurus sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berdiskusi terkait PPTB.

“Jadi sekali lagi, saya sampaikan bahwa tidak benar PPTB mengelola iuran anggota puluhan hingga ratusan miliar itu. Hari ini yang ikut iuran itu hanya 3 atau lima pengusaha. Itu mereka yang ada aktivitas di sungai saja. Iuran itu yang nanti salah satunya akan digunakan untuk perbaikan fender jembatan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tahapan Pemilu Serentak Selesai, Ketua KPU Kerinci Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi ke Jajaran

Berita

Membanggakan, Personel Polda Jambi Raih Medali Emas dan Perunggu Kejuaraan Asian Open Police Taekwondo Vietnam

Berita

MPC Pemuda Pancasila Resmi Deklarasikan Dukungan Untuk Calon Walikota Maulana-Diza

Berita

Melalui Program ‘Polantas Karib’, Ditlantas Polda Jambi Jajaki Kerja Sama Layanan JKK Bersama PT TASPEN

Berita

Di Inisiasi Anggota Subbid Provos Polda Jambi, Aipda Tri Jaya Putra Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau

Berita

Kajati Jambi lantik Helena Jadi Asisten Pengawasan Kejati Jambi

Berita

Pjs. Wako Tema Apresiasi KPU dan Polres Kerinci atas Kelancaran dan Keamanan Debat Publik

Berita

Lulusan Tercepat dan Tebaik, Dirreskrimsus Polda Jambi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Termuda