Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:29 WIB

Bekuk Pelaku di Jawa Barat, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penipuan Online Melalui Aplikasi Shopee

Bekuk Pelaku di Jawa Barat, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Penipuan Online Melalui Aplikasi Shopee 

TANJAB TIMUR – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus penipuan Online bertempat di Lobi Mapolres Tanjab Timur, Jum’at (08/12/23).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Soekani Daulay, AKBP Heri Supriawan menjelaskan bahwa terungkapnya penipuan online ini berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/XII/2023/SPKT/POLRES TANJAB TIMUR/POLDA JAMBI Tanggal 3 Desember 2023. Dengan Pelapor SW.

” Modus Operandi berawal pada Tahun 2020 dimana Terlapor IS membuat akun Shoope dengan nama akun HAWA2906 yang menjual alat produk alat Pom Mini,” ungkap AKBP Heri Supriawan.

Baca Juga  Turun Langsung ke Lokasi Longsor di Muara Emat, Kapolres Kerinci Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas   

Selanjutnya, pada Bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 korban SW memesan/membeli 7 Unit Cassing Pom Mini dan 2 Unit Mesin Pom Minyak Goreng Emigo dengan total keseluruhan Rp 83.700.000,-

Korban SW telah melakukan transfer uang sebesar Rp 70.100.000,- dengan lokasi transfer di Teluk Dawan Kec. Muara Sabak Barat Tanjab Timur kepada terlapor IS namun barang yang diterima oleh SW hanya 4 Unit Cassing Pom Mini yang bernilai Rp 13.600.000,-

Baca Juga  Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

” Atas kejadian tersebut selanjutnya SW melaporkan ke Polres Tanjab Timur dan pada Hari Senin 4 Desember 2023 sekira Pukul 00.30 Wib di kontrakan pelaku IS Jalan Raya Binong No.64 Kelurahan Binong Kec. Binong Kab. Subang Provinsi Jawa Barat ” lanjutnya.

Sat Reskrim yang dipimpin oleh AKP Soekani Daulai, SH, MH bersama anggotanya yang dibantu di backup oleh Polsek Binong Jawa Barat telah berhasil menangkap tersangka IS yang saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur.

Atas kejahatan tersangka IS dijerat dengan Pasal 45 A ayat(1) jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubawan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu milyar rupiah.

Baca Juga  Polres Batanghari Ungkap Kasus Narkotika di Perkebunan Sawit, Empat Orang Diamankan

Guna Penyelidikan dan Penyidikan baik tersangka IS maupun barang bukti 1 budel rekening koran milik pelapor, 1 bundel bukti screnshoot percakapan pelapor dan terlapor serta 1 unit HP Oppo A92 warna biru milik terlapor telah diamankan. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH.

Share :

Baca Juga

Berita

Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Berita

Pelantikan dan Pengukuhan Organisasi PPN, Ketua KPNJ: Kami Tidak Ikut Campur dan Jangan ada Unsur Politik

Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Kembali Lakukan Pengecekan di Sarolangun dan Merangin, Tim Turut Pasang Spanduk Sosialisasi HET

Berita

KPU Sungai Penuh Sukses Gelar Debat Publik Pemilihan Kepala Daerah 2024

Berita

Bahas Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Presiden RI

Berita

Resmi Berakhir, Pelanggaran Turun Signifikan Pada Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Polda Jambi Kedepankan Edukasi saat Pelaksanaan

Berita

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Berita

Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen