Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:05 WIB

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

 

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur yang diwakili oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH laksanakan pemusnahan Barang Bukti tangkapan Satnarkoba Polres Tanjab Timur berupa Narkotika Jenis Sabu di Loby Polres Tanjab Timur, Kamis 4 Januari 2024.

 

Hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti tersebut, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, SE, Ketua DPRD  Mahruf, SE, Kalapas Tanjab Timur, Kepala Pol PP, Perwakilan PN, Jaksa dan BNNK.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Kapolres Tanjab Timur Beserta Jajaran Silaturahmi Idul Fitri ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

 

Dalam sambutannya, Waka Polres Tanjab Timur menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan, yang mana Kepolisian Resor Tanjab Timur telah berhasil mengungkap kasus penyalahguanaan Narkotika Jenis Sabu seberat keseluruhan 3,407,26 gram dan berat netto 3,310,96 gram dengan tersangka MN.

Baca Juga  Lapuanja Terima Kunjungan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)

 

” Disaksikan tersangka, Forkopimda, BNNK, serta Pengadilan, kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, ” ungkapnya.

 

Kita dari Polres Tanjab Timur berkomitmen akan memberatas segala bentuk Narkotika yang beredar di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur, tegasnya.

 

Sebelum pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyempatkan diri memberikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur IPTU Rachmat Hidayat, STrK dan KBO Satnarkoba IPDA Ricky Wahyu Ramadhan, STrK atas keberhasilannya telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kab. Tanjab Timur.

Baca Juga  Kurun Waktu Sepekan, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Jajaran Amankan Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Bupati juga menjelaskan dihadapan Forkompimda dan Media Masa Kabupaten Tanjab Timur, mengucapkan Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Tanjab Timur beserta Jajarannya yang telah menciptakan Kabupaten Tanjab Timur dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Pemberantasan Narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Informasi Terkini Trafik Long Weekend Perayaan Isra Mi’raj di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 15 Januari 2026

Berita

Sambut Idul Adha 1446 H, Kapolda Jambi Serahkan 1 Ekor Hewan Qurban ke Pondok Pesantren Ma’had Al-Mubarak

Berita

Gelar Pawai Bendera, Ditpolairud Polda Jambi Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Berita

Danyon B Pelopor Apresiasi Atlet Taekwondo Berprestasi, Beri Piagam dan Medali

Berita

Posko Mudik BPJN Jambi di Sungai Bengkal Tebo: Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Pemudik

Berita

Kurun Waktu Sepekan, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Jajaran Amankan Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Berita

Pasca Pemungutan Suara, Dirpolairud bersama Dir Samapta serta Kapolres Sambangi PPK di Kabupaten Tanjabbar