Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:10 WIB

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah 

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah

 

JAMBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menggandeng BPJS dalam rangka mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah ( BPU ) sekaligus Penyerahan Santunan kepada keluarga Almarhum Suryansah, Minggu (04/02/2024).

 

Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan bertempat di kediaman Keluarga Almarhum Suryansah, Ibu Djohar RT. 27 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi  pada tanggal 31 Januari 2024 lalu.

 

Dalam kegiatan tersebut masyarakat antusias mengikuti sosialisasi BPJS, Kepala bidang Ketenagakerjaan Alfian dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat memberikan penjelasan manfaat dan persyaratan untuk BPJS Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga  Walikota Alfin dan Ketua DPRD Sungai Penuh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke 5 Ahli Waris

 

Bapak Alfian dan Bapak Awan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat senada saat menyampaikan sosialisasi Kepada masyarakat, dimana BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) adalah : Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri.

Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran Rp.16.800,- / bulan sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus Kecelakaan Kerja dan Kematian

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan.

Baca Juga  Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Turut Dimeriahkan Forum Komunikasi Ormas Provinsi Jambi 

3. Bila mengalami Kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,- serta bisa mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, – / tahun

B. SMP sebesar Rp.2.000.00, – / tahun

C. SMA sebesar Rp.3.000.000, – / tahun

D. S1 sebesar Rp.12.000.000, – / tahun

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat di lakukan di Bank, Mobile Banking, Akun Dana, Alfamart atau Indomaret.

Baca Juga  Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera

Untuk pengurusan BPJS, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) siap membantu masyarakat Jambi.

Untuk persyaratan yang berminat membuat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), Silahkan isi Persyaratan di bawah :

Nama, No.ktp, TTL, No.telp, Email, Pekerjaan, Dengan Melampirkan Foto KTP dan KK.

atau bisa menghubungi TLP/WA : 08117447899. Himbau Kurniadi Hidayat Ketum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Setelah sosialisasi, ditempat yang sama BPJS bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Bapak Kurniadi Hidayat Menyerahkan langsung Santunan sebesar Rp. 42.000.000,- kepada Keluarga Almarhum Suryansah. BPJS Bukan Penerima  Upah (BPU).

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Rasa Aman dan Kenyamanan, Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Sterilisasi Ibadah Tahun Baru di Gereja 

Berita

Buka Puasa Bersama Pengurus, Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa : HUT ke 7, Kita Kembali Raih Rekor Muri ke 3

Berita

Konsisten Bersih Dari Narkoba, Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan

Berita

21 Personil Polres Sarolangun Naik Pangkat, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport

Berita

Bersama Gubernur, Ketua DPRD, Danrem 042 Gapu, Kapolda Jambi Pastikan Kondusifitas Kamtibmas saat Malam Takbiran

Berita

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Operasi Pekat Polda Jambi Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri berada Dalam Satu Kamar Kos

Batanghari

Kepala BPTD Kelas IIA Jambi Pastikan Keselamatan Transportasi Sungai dan Danau di Provinsi Jambi