Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:10 WIB

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah 

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah

 

JAMBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menggandeng BPJS dalam rangka mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah ( BPU ) sekaligus Penyerahan Santunan kepada keluarga Almarhum Suryansah, Minggu (04/02/2024).

 

Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan bertempat di kediaman Keluarga Almarhum Suryansah, Ibu Djohar RT. 27 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi  pada tanggal 31 Januari 2024 lalu.

 

Dalam kegiatan tersebut masyarakat antusias mengikuti sosialisasi BPJS, Kepala bidang Ketenagakerjaan Alfian dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat memberikan penjelasan manfaat dan persyaratan untuk BPJS Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga  Via Palembang-Batam, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

 

Bapak Alfian dan Bapak Awan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat senada saat menyampaikan sosialisasi Kepada masyarakat, dimana BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) adalah : Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri.

Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran Rp.16.800,- / bulan sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus Kecelakaan Kerja dan Kematian

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa di kenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah Kodam II /Swj melalui Kodim 0417/Kerinci Laksanakan Dapur Masuk Sekolah.

3. Bila mengalami Kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,- serta bisa mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, – / tahun

B. SMP sebesar Rp.2.000.00, – / tahun

C. SMA sebesar Rp.3.000.000, – / tahun

D. S1 sebesar Rp.12.000.000, – / tahun

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat di lakukan di Bank, Mobile Banking, Akun Dana, Alfamart atau Indomaret.

Baca Juga  Komitmen Penuh Berantas Kejahatan, Ini Rilis Ungkap Kasus Bidhumas Polda Jambi Minggu ke IV Bulan Juli 2024

Untuk pengurusan BPJS, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) siap membantu masyarakat Jambi.

Untuk persyaratan yang berminat membuat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), Silahkan isi Persyaratan di bawah :

Nama, No.ktp, TTL, No.telp, Email, Pekerjaan, Dengan Melampirkan Foto KTP dan KK.

atau bisa menghubungi TLP/WA : 08117447899. Himbau Kurniadi Hidayat Ketum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Setelah sosialisasi, ditempat yang sama BPJS bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Bapak Kurniadi Hidayat Menyerahkan langsung Santunan sebesar Rp. 42.000.000,- kepada Keluarga Almarhum Suryansah. BPJS Bukan Penerima  Upah (BPU).

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Kepada 263 Siswa Bintara SPN Polda Jambi

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Pelayanan Denda Tilang Hadir di Pameran Pelayanan Roadshow Bus KPK RI

Berita

Minta Tim Jaga Etika Politik, Al Haris: Mari Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Berita

Peringatan Harkitnas ke 116, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Mentri Kominfo dan Serahkan Penghargaan ke 22 Personil Berprestasi

Berita

Kunjungan Menteri ATR/BPN RI Disambut Kapolda Jambi dan Gubernur dan Forkompimda 

Berita

Bangun Sinergi Atasi Permasalahan Transportasi Di Kota Jambi, Dishub Gelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Berita

Sukseskan Program Swasembada Presiden Prabowo, Polda Jambi Siapkan 106 Hektare Lahan Siap Tanam