Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:49 WIB

Bersama Polsek Rimbo Bujang, Lapas Kelas IIA Jambi Berhasil Tangkap Narapidana Kabur

Bersama Polsek Rimbo Bujang, Lapas Kelas IIA Jambi Berhasil Tangkap Narapidana Kabur

TEBO – Lapas Kelas IIA Jambi bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang berhasil kembali mengamankan seorang narapidana bernama Makmur Antonius Bin Kintan pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026, yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambi sejak 16 Juni 2017 saat musibah banjir yang menyebabkan tembok Lapas rubuh saat itu.

Sejak peristiwa pelarian tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Jambi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak keluarga guna mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Baca Juga  Periode Januari hingga Mei 2024, Lapas Kelas IIA Jambi Catat 145 Napi Terima Remisi

Penangkapan kembali narapidana tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar yang mengetahui keberadaan Makmur Antonius Bin Kintan dan segera menyampaikan informasi kepada jajaran Polsek Rimbo Bujang.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Polsek Rimbo Bujang langsung berkoordinasi dengan Pihak Lapas Kelas IIA Jambi terkait informasi identitas narapidana yang pernah melarikan diri tersebut.

Berkat kesigapan jajaran Polsek Rimbo Bujang, narapidana kasus narkotika dengan pidana 11 Tahun tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.

Baca Juga  Lapas Kelas II A Jambi Berikan Remisi Idul Fitri kepada 936 Narapidana, 3 Diantaranya Bebas saat Lebaran

Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi. Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah, narapidana yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dengan aspek pertimbangan keamanan dan tingkat resiko yang dimiliki.
Jajaran Polsek Rimbo Bujang mengantarkan narapidana tersebut ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo beserta jajaran. Setelah pengecekan kesehatan dan pengecekan berkas yang dikirimkan dari Lapas Kelas IIA Jambi, narapidana tersebut resmi diserahterimakan dari Polsek Rimbo Bujang ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.

Baca Juga  Hadir Ditengah-tengah Masyarakat Dengarkan Aspirasi, Masnah Optimis Raih Kemenangan Dengan Bersatu nya Ivan Wirata

Atas keberhasilan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian dan pengamanan kembali narapidana tersebut.

Dengan berhasil diamankannya kembali narapidana tersebut, Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pengamanan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Komitmen Layanan Satu Hati, Sinsen Kembali Gelar KLHR Jambi 2026

Berita

Dinas PPA Sungai Penuh Ikuti Laucing Gerakan Ramadan Ramah Anak

Berita

Bersinergi bersama Insan Pers, Ditpolairud Polda Jambi Terima Penghargaan dari PWI Kota Jambi

Berita

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Berita

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat , ini Himbauan Polres Kerinci

Berita

ETLE Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi, Ditlantas Polda Jambi Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Berita

Danrem 042 Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonif Raider 142/KJ dari Letkol Inf Dwi Djunaedi Mulyono kepada Mayor Inf Dicky Sakti Maulana

Berita

BSSN Kukuhkan Jambi Kota-CSIRT, Pemkot Wujudkan Ruang Digital yang Aman dan Produktif Perkuat Keamanan Siber