Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal ke Personel

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal ke Personel 

 

Jambi — Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan serta memperkuat disiplin dan etika profesi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan oleh Personel Provos Ditpolairud Polda Jambi.

Baca Juga  Polda Jambi dan Polresta Jambi Patroli Malam Lakukan Pengawasan di Rumah Yang Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Dalam arahannya, Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online, seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya” Ujarnya

Baca Juga  Puluhan Personil Ditpolairud Polda Jambi Diterjunkan Lakukan Kerja Bakti di Kelenteng Sambut Tahun Baru Imlek 2024

Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “Pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin setiap hari, Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo ” Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairudda Jambi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri yang lebih transparan dan bebas dari praktik menyimpang” Pungkasnya.

Baca Juga  Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Kegiatan berlangsung lancar dan tidak ditemukanya personel yang melanggar dan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan Ditpolairud Polda Jambi. (PID. AIRUD JAMBI)

Share :

Baca Juga

Berita

Dipimpin Dansatgas Karhutla, Dandim 0415 Jambi Dampingi Lakukan Patroli Daerah Rawan

Berita

Resmi Jabat Dandim 0416/Bute, Kedatangan Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Disambut dengan Upacara Tradisi

Berita

Program Kota Jambi Bersholawat Resmi Diluncurkan Pemkot, Walikota Jambi : Pembangunan Kota Tidak Hanya Fokus Fisik Tapi Juga Spiritual

Berita

Danrem 042/Gapu Menerima kehormatan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Berita

Nekat Lukai Diri dan Berpura-pura Dibegal Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan HS Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judol

Berita

Berprestasi Penyelesaian Konflik Pertanahan, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke 19 Personel dan Sematkan PIN Emas dari Mentri Agraria

Berita

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Berita

Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden