Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal ke Personel

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal ke Personel 

 

Jambi — Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan serta memperkuat disiplin dan etika profesi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan oleh Personel Provos Ditpolairud Polda Jambi.

Baca Juga  Tidak Mau Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit, Oknum Anggota DPRD Batanghari Dilakukan Upaya Penjemputan Paksa

Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Dalam arahannya, Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online, seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya” Ujarnya

Baca Juga  Bersinergi bersama Insan Pers, Ditpolairud Polda Jambi Terima Penghargaan dari PWI Kota Jambi

Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “Pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin setiap hari, Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo ” Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairudda Jambi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri yang lebih transparan dan bebas dari praktik menyimpang” Pungkasnya.

Baca Juga  Warga Minta Kabid Pelayanan dan Dirut RS MHA Thalib yang Diangkat Ahmadi Diganti

Kegiatan berlangsung lancar dan tidak ditemukanya personel yang melanggar dan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan Ditpolairud Polda Jambi. (PID. AIRUD JAMBI)

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Peduli Masyarakat, Sespimmen Dikreg ke 65 Salurkan Bantuan Pengadaan Air Bersih dan Al-Qur’an

Berita

Peduli UKM, Mohammad Indrawan Sebut UKM Garda Terdepan Perekonomian Keluarga 

Berita

Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil

Berita

Dansat Brimob Terima Kunjungan Siswa Diktukba Polri dan Kenalkan Tupoksi Satuan Brimob Polda Jambi

Berita

Pernah Pimpin Polda Jambi dengan Sukses, Irjen Pol Rusdi Hartono Sampaikan Rasa Kehilangan Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis 

Berita

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine

Berita

Mampu Hemat Anggaran Miliaran Rupiah, Rektor Apresiasi Mahasiswa KIP-K

Berita

Tingkatkan Kemampuan Dalam Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum Wilayah Perairan, Dit Polairud Polda Jambi Gelar Pelatihan ke Personil