Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal ke Personel

Cegah Judi Online di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Internal ke Personel 

 

Jambi — Dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan serta memperkuat disiplin dan etika profesi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dilaksanakan oleh Personel Provos Ditpolairud Polda Jambi.

Baca Juga  Ini Lima Program Prioritas Kakan Kemenag Kota Jambi Tingkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam

Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan dalam upaya mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi Polri.

Dalam arahannya, Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online, seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya” Ujarnya

Baca Juga  Tinjau Pengamanan TPS di Kabupaten Merangin, Dansat Brimob Polda Jambi Pastikan Pengamanan Pemilu 2024 Kondusif 

Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “Pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin setiap hari, Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo ” Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairudda Jambi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri yang lebih transparan dan bebas dari praktik menyimpang” Pungkasnya.

Baca Juga  Ramadhan Peduli dan Berbagi, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan 

Kegiatan berlangsung lancar dan tidak ditemukanya personel yang melanggar dan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab di lingkungan Ditpolairud Polda Jambi. (PID. AIRUD JAMBI)

Share :

Baca Juga

Berita

Antos-Lendra kampanye di Hamparan Rawang,Basis merata dan peluang besar Menang

Berita

Ilegal Tapping Akibatkan Kebocoran Minyak di KM 14, Pertamina EP Jambi Gerak Cepat Lakukan Penanganan dan Pembersihan

Berita

Pertama kali Pengprov ISSI Jambi Kirim Atlet Balap Sepeda dalam kejuaraan World Cup Eliminator MTB UCI 2024

Berita

LSI : 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Berita

Pimpin Upacara HUT Ke-53 KORPRI, Pj Wali Kota Jambi Sampaikan 7 Pesan Presiden

Berita

Harumkan Nama Jambi di Kancah Internasional, Ketum Koni Provinsi Jambi Sambut Kedatangan Dua Atlet Wushu

Berita

Mengenal Dua Sosok Dibalik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Nafas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

Berita

Usung Tema Sinergitas Baharkam Polri dan Korbrimob Polri yang Presisi, Dirpolairud Polda Jambi Hadiri Rakernis di STIK-PTIK Jaksel dan di Pondok Cabe Tanggerang