Diduga Jadi Korban Seksual terhadap Anak, Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Korban
Sungai Penuh – Aparat Kepolisian Resor Kerinci tengah mendalami laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya sebuah video yang memperlihatkan korban bersama seorang laki-laki. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian meminta keterangan dari korban.
Dari pengakuan korban yang dalam berita ini disebut Bunga, terungkap bahwa dirinya diduga menjadi korban persetubuhan oleh seorang laki-laki berinisial N. Korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak berdaya menolak perbuatan tersebut.
Merasa keberatan dan demi mendapatkan perlindungan hukum bagi anak, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kerinci pada Jumat, 17 April 2026.
Laporan tersebut kini ditangani pihak kepolisian sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Aparat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan para pihak terkait.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan keluarga, lingkungan, dan penegak hukum sangat dibutuhkan agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.










