Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Dikirim dari Aceh Tujuan Sumsel, Pengiriman Sabu seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Dikirim dari Aceh Tujuan Sumsel, Pengiriman Sabu seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh tujuan Sumatra Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kilogram dan dua orang tersangka, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pada Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan ini yakni berinisial IM (24) merupakan mahasiswa di Aceh dan AD (28), keduanya merupakan warga asal Provinsi Aceh.

Keduanya diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi saat melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga  Jaringan Narkoba di Jambi Inisial H dan Empat Kaki Tangannya Ditangkap Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, bahwa akan ada peredaran narkoba dari Aceh menuju Sumatra Selatan melewati Provinsi Jambi.

“Informasi ada peredaran gelap narkoba melewati Jambi akan di kirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Tepatnya di Sarolangun pada dini hari diamankan lah satu mobil dibawa dua orang,” katanya, Jum’at (16/08/2024).

Saat petugas melakukan penggeledahan didalam mobil, ditemukan narkoba jenis sabu 4.5 kilogram. Dari pengembangan polisi, pengendar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan dengan upah Rp 100 juta.

Baca Juga  Kolaborasi dan Bersinergi dengan Lapas, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba dari Napi, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

“Pengiriman pertama sudah berhasil, diduga 5 kilogram dan mereka menerima 100 juta untuk upah pengiriman,” ujarnya.

Diduga narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka ini merupakan jaringan internasional. Karena, ditemukan jaringan telekomunikasi yang digunakan bandar dan pengendar menggunakan nomor telepon luar negeri.

“Kita duga jaringan internasional, pengembangan maksimal jaringan yang digunakan dari luar negeri,” ungkapnya.

IM merupakan dalang dari peredaran narkoba ini. Ia berkomunikasi langsung dengan bandar narkoba yang diduga dari luar negeri. Awalnya IM mendapatkan kenalan dari temannya hingga mengenal bandar narkoba yang diduga jaringan luar negeri itu. Sistem peredaran ini dilakukan sistem buang dijalan, lalu IM mengambil disuatu tempat untuk dikirimkan ke Sumatera Selatan.

Baca Juga  Panen Lele 1 Ton di Lapas Jambi, Dir Tekforma : Program Budidaya Ikan Bagian Akselerasi Pemasyarakatan Dukung Ketahanan Pangan Nasiona

“Untuk modal jalan dua orang ini dikirim 10 juta rupiah, sisa 2 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan sabu-sabu dan mobil, polisi juga turut mengamankan uang senilai 2 juta dan handphone.

Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 132 pemufakatan jahat terhadap peredaran gelap narkoba, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Kolaborasi antar Komunitas Musik, Rock Rose Vol 5 Digelar Selasa 5 Agustus di Festival Batanghari

Berita

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas, Polda Jambi Gelar Tactical Floor Game

Berita

Pin Emas dari Kapolri Disematkan Kapolda Jambi kepada Dirreskrimum serta Penghargaan kepada Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, Jatanras, serta Kasat Reskrim Polresta JambiĀ 

Berita

Bentuk Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jambi Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

Batanghari

Melalui LPKA Muara Bulian Kanwil Ditjen Pas Jambi Sambut Ramadan dengan Baksos dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Berita

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci Gelar Pelatihan Kebersihan Lingkungan, Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata

Berita

Mendadak Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor dan Rumah Kades Muara Hemat Kerinci

Berita

Pisah Sambut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Mohon Dukungan Masyarakat, Irjen Pol Rusdi Undur Diri Lanjutkan Tugas Baru Kapolda Sulsel