Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:22 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

 

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, yang mana program 6 kegiatan 4 Ditintelkam Polda Jambi Sosialisasi Polri Sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jum’at (4/8/23).

Dalam kesempatan tersebut hadir Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.Pd didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Sdr. Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber.

Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah kurang lebih 40 orang.

Disampaikan Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang disampaikan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi Dalam Bingkai Suasana Idul Fitri, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

” Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, akan kami dampingi dan fasilitasi dengan instansi terkait guna dapat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi.

Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

” Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan,” ujarnya.

Kita ketahui saat ini terdata banyak UMKM yang masuk dalam beberapa kelompok UMKM, sehingga secara data terjadi duplikasi. Kami harapkan untuk kedepannya agar kita dapat tertib administrasi, seperti 1 orang yang memiliki beberapa usaha UMKM dapat mendaftarkan usahanya dengan 1 nama pemilik saja.

Baca Juga  Beyond Trust Presisi Polda Jambi Tarawih Keliling Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat melalui Kegiatan Keagamaan

” Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran,” sambungnya

Kita dari Dinas akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk kedepannya. Kami akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp. 1 Milyar masuk kategori Mikro, Rp. 1 s.d 5 Milyar masuk kategori Kecil, Rp. 5 s.d 10 Milyar masuk kategori Menengah dan diatas Rp. 20 Milyar kategori usaha Besar.

Tidak hanya itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi turut menyampaikan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.

” Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha),” ungkapnya.

Baca Juga  Perkuat Fundamental Bisnis dan Fokus Transformasi Layanan, Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia

Dan para pelaku usaha dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).

” Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar,” paparnya.

Kami dari DPMPTSP Kota Jambi siap membantu para pelaku usaha UMKM dalam pembuatan perizinan usaha, bagi pelaku usaha yang terkendala kami persilahkan datang ke kantor dan akan kami bantu dalam pengurusannya.

Acara dilanjutkan dengan Sesi diskusi panel kepada para peserta Sosialisasi UMKM di Kota Jambi serta tanggapan dari narasumber khususnya terkait hak paten pengurusannya sangat mahal dan terkendala dengan izin dari Dinas Kesehatan untuk pemasaran produk ke swalayan atau supermarket besar. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Rakernis Bid Humas Polda Jambi, Polresta Jambi Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Keaktifan Upload Konten

Berita

Polres Sarolangun Raih Pengharagaan dari OMBUDSMAN RI Atas Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Berita

Semarakkan Kemerdekaan, Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door

Berita

Diharapkan Lanjutkan Pembangunan, Masnah Dipuji Bangun Jalan Bahar Lebih 100 Milyar

Berita

KBO Ditpolairud Polda Jambi Hadiri Rapat Bahas Penolakan Warga Terkait Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari

Berita

Pasca Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Ketersediaan Sembako di Bulog dan PT Abadi Makmur

Berita

HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi Berharap Personil Memberikan Dharma Bakti Terbaik bagi Masyarakat

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam