Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:22 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

 

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, yang mana program 6 kegiatan 4 Ditintelkam Polda Jambi Sosialisasi Polri Sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jum’at (4/8/23).

Dalam kesempatan tersebut hadir Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.Pd didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Sdr. Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber.

Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah kurang lebih 40 orang.

Disampaikan Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang disampaikan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Pemberlakuan KUHP Baru, Walikota dan Kajari Jambi Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

” Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, akan kami dampingi dan fasilitasi dengan instansi terkait guna dapat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi.

Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

” Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan,” ujarnya.

Kita ketahui saat ini terdata banyak UMKM yang masuk dalam beberapa kelompok UMKM, sehingga secara data terjadi duplikasi. Kami harapkan untuk kedepannya agar kita dapat tertib administrasi, seperti 1 orang yang memiliki beberapa usaha UMKM dapat mendaftarkan usahanya dengan 1 nama pemilik saja.

Baca Juga  Di Taman Makam Pahlawan, Kapolda Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79

” Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran,” sambungnya

Kita dari Dinas akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk kedepannya. Kami akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp. 1 Milyar masuk kategori Mikro, Rp. 1 s.d 5 Milyar masuk kategori Kecil, Rp. 5 s.d 10 Milyar masuk kategori Menengah dan diatas Rp. 20 Milyar kategori usaha Besar.

Tidak hanya itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi turut menyampaikan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.

” Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha),” ungkapnya.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Ciptakan Pemilu Damai Bersama Penyelenggara, Toga, Tomas dan Tokoh AdatĀ 

Dan para pelaku usaha dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).

” Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar,” paparnya.

Kami dari DPMPTSP Kota Jambi siap membantu para pelaku usaha UMKM dalam pembuatan perizinan usaha, bagi pelaku usaha yang terkendala kami persilahkan datang ke kantor dan akan kami bantu dalam pengurusannya.

Acara dilanjutkan dengan Sesi diskusi panel kepada para peserta Sosialisasi UMKM di Kota Jambi serta tanggapan dari narasumber khususnya terkait hak paten pengurusannya sangat mahal dan terkendala dengan izin dari Dinas Kesehatan untuk pemasaran produk ke swalayan atau supermarket besar. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Layanan Terbaik dan Tuntas dari Brigpol Surya Akhmad Ramadhan dan Bripda Rizki Ardianto Senotama

Berita

Rampungkan Persiapan Upcara HUT RI Ke-79, Pj Wali Kota Jambi Kukuhkan Paskibraka

Berita

Tak Bayar Upah Pekerja, Pemko Sungai Penuh-Kerinci Diminta CV Trinitas Milik Riki Masuk Daftar Hitam

Berita

Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan ke Personil, Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat

Berita

BPJN IV Jambi Sambut Baik Silaturahmi Dengan PWI Kota Jambi

Berita

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

Berita

Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kuala Tungkal Gelar Razia Blok Hunian

Berita

Buka Puasa Bersama Personel dan Bhayangkari, Kapolresta Jambi Turut Santuni Anak Yatim