Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:22 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

 

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, yang mana program 6 kegiatan 4 Ditintelkam Polda Jambi Sosialisasi Polri Sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jum’at (4/8/23).

Dalam kesempatan tersebut hadir Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.Pd didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Sdr. Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber.

Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah kurang lebih 40 orang.

Disampaikan Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang disampaikan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Ini Maklumat Kapolda Jambi

” Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, akan kami dampingi dan fasilitasi dengan instansi terkait guna dapat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi.

Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

” Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan,” ujarnya.

Kita ketahui saat ini terdata banyak UMKM yang masuk dalam beberapa kelompok UMKM, sehingga secara data terjadi duplikasi. Kami harapkan untuk kedepannya agar kita dapat tertib administrasi, seperti 1 orang yang memiliki beberapa usaha UMKM dapat mendaftarkan usahanya dengan 1 nama pemilik saja.

Baca Juga  Di Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman Pimpin Penindakan Aktivitas PETIĀ 

” Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran,” sambungnya

Kita dari Dinas akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk kedepannya. Kami akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp. 1 Milyar masuk kategori Mikro, Rp. 1 s.d 5 Milyar masuk kategori Kecil, Rp. 5 s.d 10 Milyar masuk kategori Menengah dan diatas Rp. 20 Milyar kategori usaha Besar.

Tidak hanya itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi turut menyampaikan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.

” Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha),” ungkapnya.

Baca Juga  Penilaian Lomba Junalistik dan Video Selesai, Dewan Juri Sampaikan Apresiasi ke Ditpolairud Polda Jambi dan PWI Kota Jambi

Dan para pelaku usaha dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).

” Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar,” paparnya.

Kami dari DPMPTSP Kota Jambi siap membantu para pelaku usaha UMKM dalam pembuatan perizinan usaha, bagi pelaku usaha yang terkendala kami persilahkan datang ke kantor dan akan kami bantu dalam pengurusannya.

Acara dilanjutkan dengan Sesi diskusi panel kepada para peserta Sosialisasi UMKM di Kota Jambi serta tanggapan dari narasumber khususnya terkait hak paten pengurusannya sangat mahal dan terkendala dengan izin dari Dinas Kesehatan untuk pemasaran produk ke swalayan atau supermarket besar. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Tuan Rumah Turnamen Volly Bhayangkari CUP Zona 2 Dalam Rangka HKGB ke 72

Berita

Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank, OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan

Berita

Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat Pesisir

Berita

Kapolda Jambi Berikan Bimbingan ke Guru BK, Sosialisasi dan Pembinaan terkait Isu Anti Penyalahgunaan Narkoba, Judol dan Bullying di Kalangan Pelajar

Berita

HTK-EZI Tawarkan Program Jitu untuk Kerinci dalam Debat, Kemampuan Leadership Tak Diragukan

Berita

FGD Bahas Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Berita

Kajati Jambi Lantik Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Yang Baru

Berita

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel