Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:56 WIB

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Terkait Truk dan Box Tidak Mengisi BBM di SPBU dalam Kota

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Terkait Truk dan Box Tidak Mengisi BBM di SPBU dalam Kota

JAMBI – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dibeberapa SPBU yang ada didalam Kota Jambi karena antrian pengisian BBM, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota Jambi terkait usulan larangan pengisian BBM bagi mobil truk seperti Angkutan batu bara, truk pasir, truk batu, serta mobil box pada tahun 2024 mendatang.

Usulan larangan ini dilakukan dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU didalam Kota Jambi.

Disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi bahwa, dirinya telah menyurati Pemerintah Kota Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian bbm bagi kendaraan bermuatan mengisi BBM di SPBU dalam kota jambi.

Baca Juga  Polres Kerinci dan Bhayangkari Ikuti Peluncuran Serentak Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah membatasi atau melarang mobil angkutan batubara melakukan pengisian di SPBU dalam kota Jambi agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrian panjang di SPBU.

“Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrian sehingga tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya, (20/12).

Yang terjadi sekarang, banyak mobil angkutan-angkutan lain yang bukan batu bara mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi, sehingga untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum terganggu, baik itu roda dua maupun roda empat.

Baca Juga  Dirlantas Polda Jambi Dorong Inovasi Pelayanan SIM, Ajak Seluruh Kabupaten Tertib Administrasi Berkendara

Dalam usulan ini, Direktur Lalulintas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM didalam kota Jambi.

“Jadi kami sudah menyurati ibu Pj Walikota untuk merevisi instruksi Walikota yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu di revisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya,” katanya.

Dimana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM didalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di luar kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

Baca Juga  Berkah Subuh Lewat "Polantas Menyapa", Ditlantas Polda Jambi Dekatkan Diri dengan Masyarakat

” Ini kita lakukan setelah dicek tercatat Total dengan chanel samsat 448.585 kendaraan bermotor dengan rincian roda empat sebanyak 56.250 kendaraan dan roda dua sebanyak 392.335 kendaraan, sehingga kita menganalisa jika masih melakukan pengisian di SPBU dalam Kota maka akan menyebabkan terjadinya kemacetan, ” lanjutnya.

Ditegaskan Kombes Pol Dhafi, untuk truk-truk yang akan mengisi BBM harus di SPBU yang ada luar kota Jambi atau pinggiran Kota Jambi seperti jalan lingkar dan SPBU yang memadai untuk lahan parkir yang akan antrian mengisi BBM, pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Digunakan Untuk Judol, Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Gelapkan Dana Nasabah Hingga 7,1 Miliar Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Rugikan Negara 11 Miliar Lebih, Kejati Jambi Lakukan Penahanan Terhadap Mantan Kepala BPN Tanjabtim

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Pisah Sambut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Mohon Dukungan Masyarakat, Irjen Pol Rusdi Undur Diri Lanjutkan Tugas Baru Kapolda Sulsel

Berita

Buka Sumatera CUP Prix (SCP) Nasional Championship 2023, Kapolda Jambi: Junjung Tinggi Sportifitas 

Berita

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita

Terkait Sistem  Genap Ganjil, Polda Jambi Lakukan Evaluasi Kebijakan Mobilisasi Angkutan Batu bara 

Berita

Dukung Tugss Kepolisian dalam Pelayanan, Wakapolda Jambi Serahkan Kendaraan Dinas Pamapta