Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:25 WIB

DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

JAMBI –  Setelah melakukan pelarian dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), Satu pelaku dari tiga tersangka pembunuhan terhadap Mantur sopir travel asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11  September 2024 lalu akhirnya dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Korban atas nama Matnur  tersebut merupakan warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Asraf Resmi Diperpanjang Jadi Pj Bupati Kerinci, Akan Pastikan Pembangunan dan Pilkada Berjalan Kondusif

Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan yang mana satunya telah ditangkap dan telah menjalani persidangan, sedangkan satu pelaku lainnya kembali ditangkap setelah 6 bulan DPO.

Ketiga orang pelaku tersebut yakni,  Heri Susanto warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Alexander Tasman  warga Jambi dan Ali Ikhsan warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Baca Juga  Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Saat ini Ditreskrimum Polda Jambi kembali menangkap DPO atas nama Alexander Tasman (35) warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi yang ditangkap pada Kamis (07/03/2025) kemarin di daerah Kecamatan Telanaipura.

Disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti, DPO yang bernama Alexander Tasman ini sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

“ Saat akan ditangkap, pelaku Tasman, kita tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap, “ ujarnya, Jum’at (07/3/25).

Baca Juga  Tidak Mau Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit, Oknum Anggota DPRD Batanghari Dilakukan Upaya Penjemputan Paksa

Kombes Pol Manang atau yang akrab disapa Pak Bray menambahkan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri.

“ Saat ini masih tersisa satu pelaku lagi yang belum ditangkap, dan kita minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Berita

Persijam SF CUP 2 Gelar Lomba Burung Berkicau Gandeng Ronggolawe Nusantara DPW Jambi, Berikut Jadwalnya

Berita

Ratusan Takjil di Bagikan Kapolres Kerinci dan Pengurus Kepada Masyarakat di Jalan

Berita

Tak Hanya Pimpin Apel, Dansat Brimob Polda Jambi Turut Cek Kesiapan Sarpras dalam Operasi Mantap Brata di Polres Kerinci 

Berita

Danrem 042Gapu pimpin Acara Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi

Berita

Terminal Petikemas Area Jambi Gelar Sosialisasi Keselamatan Kerja bagi TKBM

Berita

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Dapat Dukungan Diusulkan Calon Ketum Adeksi saat Pra Munas VI di Semarang

Berita

BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Ketinggian 1300 MDPL