Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:25 WIB

DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

JAMBI –  Setelah melakukan pelarian dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), Satu pelaku dari tiga tersangka pembunuhan terhadap Mantur sopir travel asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11  September 2024 lalu akhirnya dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Korban atas nama Matnur  tersebut merupakan warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Ratusan Paket Takjil Dibagikan Ditreskrimum Polda Jambi ke Pengendara dan Masyarakat 

Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan yang mana satunya telah ditangkap dan telah menjalani persidangan, sedangkan satu pelaku lainnya kembali ditangkap setelah 6 bulan DPO.

Ketiga orang pelaku tersebut yakni,  Heri Susanto warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Alexander Tasman  warga Jambi dan Ali Ikhsan warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Baca Juga  Kesal Aksi Anarkis Demo Batubara, Yun Ilman: Jangan Jadi “Rambo Kesiangan" 

Saat ini Ditreskrimum Polda Jambi kembali menangkap DPO atas nama Alexander Tasman (35) warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi yang ditangkap pada Kamis (07/03/2025) kemarin di daerah Kecamatan Telanaipura.

Disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti, DPO yang bernama Alexander Tasman ini sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

“ Saat akan ditangkap, pelaku Tasman, kita tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap, “ ujarnya, Jum’at (07/3/25).

Baca Juga  Kolaborasi dan Bersinergi dengan Lapas, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba dari Napi, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Kombes Pol Manang atau yang akrab disapa Pak Bray menambahkan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri.

“ Saat ini masih tersisa satu pelaku lagi yang belum ditangkap, dan kita minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Imbalan Politik Jatah Menteri

Berita

Dihadiri Ribuan Massa, Ivan Wirata Ketua Tim Pemenangan Masnah – Zulkifli Optimis Raih Kemenangan

Berita

Sebagai Head Coach, Julinur Hafid Didatangkan AFP Jambi Untuk Pemain Futsal Lolos Pra PON

Berita

Polda Jambi dan Polresta Jambi Patroli Malam Lakukan Pengawasan di Rumah Yang Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Ketum DPP LDII: Umat Islam Bersyukur Indonesia Merdeka dan Memiliki Pancasila

Berita

Ratusan Warga Desa Sembubuk Antusias Ikuti Jalan Santai bersama Masnah-Zulkifli dan Ivan Wirata

Berita

Koalisi Sungai Penuh KEREN : Komitmen Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita

Masyarakat Beri Nilai Tinggi Manfaat IJD Tahun 2023 Yang Dikerjakan BPJN Jambi