Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan 

Jambi – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menggagalkan upaya penyelundupan 47.872 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir senilai Rp7,18 miliar di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum gapura batas Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial OM dan AS, yang diketahui merupakan warga Provinsi Banten.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman benih lobster yang akan melintas di wilayah Kota Jambi.

Baca Juga  Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Jambi Turut Amankan Empat Orang

“Penyelundupan ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp7,1 miliar. Saat ini kita masih mendalami pengungkapan tersebut,” kata Boy saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda menjelaskan, informasi tersebut diterima petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pengangkut benih lobster.

Baca Juga  Duduk Sama Rendah, Kapolresta Kombes Pol Boy Siregar Buka Puasa Bersama Tahanan di Sel Mapolresta Jambi

“Ketika kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan ditemukan 10 boks styrofoam berisi 47.872 ekor benih lobster jenis pasir di dalam mobil minibus warna putih,” ujarnya.

Selain benih lobster, petugas juga menemukan empat pelat nomor kendaraan palsu yang diduga digunakan pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan selama perjalanan lintas provinsi.

“Dari hasil pendalaman sementara, benih lobster ini berasal dari Banten, masuk melalui Lampung dan rencananya akan dibongkar di Pekanbaru, Riau,” tambah Husni.

Baca Juga  Kadis LH Kerinci: Ada 9 Armada Mobil Sampah Stanby 24 Angkut Sampah di Kerinci

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus warna putih, 10 boks styrofoam berisi benih lobster, empat pelat nomor palsu dan satu unit telepon genggam.

Menurut perhitungan penyidik, total nilai 47.872 ekor benih lobster tersebut mencapai Rp7.180.800.000 atau sekitar Rp7,1 miliar.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan. Keduanya terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara serta denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita

HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan Bagi Pengendara

Berita

Tekankan Komitmen Keselamatan Pejalan Kaki, Polantas Menyapa Komunitas Ojek Kota Jambi

Berita

Dukung Terciptanya Iklim Demokrasi Organisasi yang Sehat, Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Berita

Kombes Pol Manang : Terduga Oknum ASN Cabuli Keponakan Sendiri Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita

Natal 2025, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Berikan Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Pemasyarakatan Langsung Bebas

Berita

Lima Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Berita

Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Berita

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Danrem 042 Gapu Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa