Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan 

Jambi – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menggagalkan upaya penyelundupan 47.872 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir senilai Rp7,18 miliar di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum gapura batas Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial OM dan AS, yang diketahui merupakan warga Provinsi Banten.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman benih lobster yang akan melintas di wilayah Kota Jambi.

Baca Juga  Sinsen Serukan Mahasiswa UNAMA Jadi Gen Z Peduli Lingkungan Lewat “Decluttering Mission”

“Penyelundupan ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp7,1 miliar. Saat ini kita masih mendalami pengungkapan tersebut,” kata Boy saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda menjelaskan, informasi tersebut diterima petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pengangkut benih lobster.

Baca Juga  Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api

“Ketika kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan ditemukan 10 boks styrofoam berisi 47.872 ekor benih lobster jenis pasir di dalam mobil minibus warna putih,” ujarnya.

Selain benih lobster, petugas juga menemukan empat pelat nomor kendaraan palsu yang diduga digunakan pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan selama perjalanan lintas provinsi.

“Dari hasil pendalaman sementara, benih lobster ini berasal dari Banten, masuk melalui Lampung dan rencananya akan dibongkar di Pekanbaru, Riau,” tambah Husni.

Baca Juga  Jasa Raharja Catat Kasus Kecelakaan Naik, Korban Meninggal Turun Selama Pam Lebaran 2026 di Jambi

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus warna putih, 10 boks styrofoam berisi benih lobster, empat pelat nomor palsu dan satu unit telepon genggam.

Menurut perhitungan penyidik, total nilai 47.872 ekor benih lobster tersebut mencapai Rp7.180.800.000 atau sekitar Rp7,1 miliar.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan. Keduanya terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara serta denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita

Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri : Tim Lakukan Penyelidikan, Kondisi Jembatan Masih Aman Dilalui

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Sejumlah Pihak Atas Keberhasilan Program Kampung Anti Narkoba

Berita

Pengungkapan dan Pemusnahan Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jambi Diapresiasi Tokoh Agama Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf

Berita

Polda Jambi Gelorakan Gerakan Bersama Bersih Lingkungan, Irjen Pol Krisno : Mari Kita Ciptakan Lingkungan yang Sehat

Berita

Sosialisasi Keselamatan Berkendara Kepada Komunitas Motor dan Pengguna Jalan oleh Ditlantas Polda Jambi

Berita

Audiensi dengan Pemrov DKI, Forum Pimred Multimedia Sampaikan Gagasan Perkembangan Media di Era Digital

Berita

Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Pemotongan Sapi Segar di Rumah Potong Hewan

Berita

Merusak Generasi Sarolangun, Kakek Sang Pengedar Narkoba, Ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun