Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:52 WIB

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

JAMBI – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku.

Bentuk keseriusan dan komitmen tersebut disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser saat menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kurun waktu Dua bulan terakhir selama awal Tahun 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

Baca Juga  Manajer Resto May Star Yogyakarta Saeful Kharis dan Jajarannya Totalitas Melayani Seluruh Tamu

” Dari 9 Kasus yang menonjol dan tiga pengungkapan terbesar, kita berhasil mengungkap narkoba jenis sabu dalam bentuk tablet dengan gambar tengkorak berwarna biru,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Dijelaskan Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut, saat kita melakukan pengungkapan terhadap pelaku dengan barang bukti 520 tablet Narkotika jenis sabu tersebut, kita awalnya Narkotika tersebut adalah Pil Ekstacy, yang mana saat dilakukan pengecekan hasilnya negatif.

Baca Juga  Berawal dari Kisah Asmara, PNS Staf Umum BP2MI Riau Nekat Bawa Narkoba Jenis Sabu seberat 4 Kg

Selanjutnya kita melakukan pengecekan ulang di Laboratorium Foresporensik di Palembang dan hasilnya ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

” Untuk Sabu berbentuk tablet ini cara penggunaannya sama seperti Pil ekstacy dengan cara di telan,” lanjutnya.

Dijelaskan AKBP Ernesto Seiser, Narkoba jenis Sabu berbentuk tablet ini merupakan kemampuan dari para pemain narkoba yang mencampur senyawa-senyawa kimia sehingga menghasilkan bentuk yang berbeda.

Baca Juga  Pelindo Jambi Raih Penghargaan di Forum Humas Pelindo Regional 2

” Ini produksi Sabu berbentuk tablet ini dibuat dari Pekanbaru Riau, yang mana nantinya akan dipasarkan di Provinsi Jambi, ” sambungnya.

Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi dalam kurun waktu Dua bulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan tersangka 40 orang, dan barang bukti keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

Berita

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru Pelayanan BPKB

Berita

Ketum DPP LDII: Meskipun Dwifungsi Tiada, TNI Kian Profesional Kawal 4 Pilar Kebangsaan

Berita

Rakernis Bareskrim Polri 2024 di Bali, Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

Berita

Terima Kunjungan Kepala BPJS Cabang Jambi, Kapolda Jambi : Polda Jambi Siap Dukung Peningkatan Penerimaan Manfaat Program JKN

Berita

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Berita

Program KEREN, Terobosan Paslon Antos-Lendra Buat Jaminkan Kesehatan untuk Masyarakat

Berita

Di TPS 14 Kediaman Pribadinya, Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya