Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:52 WIB

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

Gambar Tengkorak, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

JAMBI – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku.

Bentuk keseriusan dan komitmen tersebut disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser saat menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kurun waktu Dua bulan terakhir selama awal Tahun 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

Baca Juga  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H di Pelataran Bandara STS

” Dari 9 Kasus yang menonjol dan tiga pengungkapan terbesar, kita berhasil mengungkap narkoba jenis sabu dalam bentuk tablet dengan gambar tengkorak berwarna biru,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Dijelaskan Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut, saat kita melakukan pengungkapan terhadap pelaku dengan barang bukti 520 tablet Narkotika jenis sabu tersebut, kita awalnya Narkotika tersebut adalah Pil Ekstacy, yang mana saat dilakukan pengecekan hasilnya negatif.

Baca Juga  Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selanjutnya kita melakukan pengecekan ulang di Laboratorium Foresporensik di Palembang dan hasilnya ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

” Untuk Sabu berbentuk tablet ini cara penggunaannya sama seperti Pil ekstacy dengan cara di telan,” lanjutnya.

Dijelaskan AKBP Ernesto Seiser, Narkoba jenis Sabu berbentuk tablet ini merupakan kemampuan dari para pemain narkoba yang mencampur senyawa-senyawa kimia sehingga menghasilkan bentuk yang berbeda.

Baca Juga  Dirresnarkoba Polda Jambi Siapkan Posko Pengaduan dan Pos Pantau, serta Ubah Mindset Negatif jadi Positif untuk Pulau Pandan dan Danau Sipin

” Ini produksi Sabu berbentuk tablet ini dibuat dari Pekanbaru Riau, yang mana nantinya akan dipasarkan di Provinsi Jambi, ” sambungnya.

Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi dalam kurun waktu Dua bulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan tersangka 40 orang, dan barang bukti keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang HUT ke 80, Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester I Tahun 2026

Berita

Perkuat Peran Preemtif dan Preventif Polri Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Tengah Masyarakat, Densus 88 AT Berikan Pembekalan ke Bhabinkamtibmas Polda Jambi

Berita

Wujud Belasungkawa dan Kepedulian Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Pengemudi Ojol Meninggal

Berita

Penuh Keakraban, Dir Polairud Polda Jambi Berikan Arahan kepada Personil Pangkat Tantama

Berita

Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

Berita

Bergerak Cepat, Pj Wali Kota Jambi dan Kapolresta Jambi Tinjau Tembok Roboh Yang Akibatkan Korban Jiwa

Berita

Minta Tim Jaga Etika Politik, Al Haris: Mari Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Berita

Di Polres Bungo, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Semangat saat Amankan Pemilu Hingga Selesai