Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:16 WIB

Gara-gara Tagih Bayaran Pedagang Sempol Dipukul, Dua Pelaku Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Gara-gara Tagih Bayaran Pedagang Sempol Dipukul, Dua Pelaku Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

TEBO – Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Baca Juga  Peduli Masyarakat, Kapolres Kerinci Apresiasi Pemkot Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dab Pasar Ramadhan

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Terlibat Aksi Pengeroyokan Warga SAD, Satreskrim Polres Tebo dan Resmob Polda Jambi Amankan Dua Karyawan Perusahaan Sawit

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. ,M.H. melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyampaikan “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan,”

Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Masyarakat Beri Apresiasi ke Polres Tebo dengan Karangan Bunga Terkait Aksi Penindakan Tindak Pidana Resahkan Masyarakat

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tambah Kasi Humas.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share :

Baca Juga

Berita

Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis ke Pengendara 

Berita

Pemkab dan Kejari Bangka Tengah Jalin Sinergi Kawal Proyek Strategis Bebas Korupsi

Berita

Tutup Program 30 Menit Bisa Membaca Al. Qur’an, LPKA Muara Bulian Cetak 7 Orang Anak Binaan Sebagai Guru Mengaji

Berita

FGD Bahas Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Berita

Siap Amankan Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Turut Cek Kesiapan Kelengkapan Sarana Prasarana serta Kesehatan Personil

Berita

Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo, Kapolda Jambi Himbau Semua Pihak Menjaga Situasi Aman di Kabupaten Bungo

Berita

Membelok!! Ketua PAC PPP Koto Baru di Pecat

Berita

Tingkatkan Layanan Publik Dan Akuntabilitas, Pemkot Jambi Luncurkan Bayar Parkir Sistem QRIS