Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:16 WIB

Gara-gara Tagih Bayaran Pedagang Sempol Dipukul, Dua Pelaku Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Gara-gara Tagih Bayaran Pedagang Sempol Dipukul, Dua Pelaku Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

TEBO – Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Baca Juga  Pastikan Aman, Kapolres Tebo Lakukan Pengecekan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Di Gereja HKBP Kecamatan Tebo Ilir

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Terkait Video Viral Pria Berjoget Gunakan Pakaian Wanita, Polresta Jambi Periksa Panitia dan Penyedia Tempat

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. ,M.H. melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyampaikan “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan,”

Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reserse, Ini Pesan dan Penekanannya

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tambah Kasi Humas.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Lakukan Patroli Karhutla Pantau Titik Hotspot melalui Udara bersama KASAD dan Danrem 042 Gapu

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Berita

Pasca Pemilukada 2024, Ketua NU Bungo Himbau Penyuluh Agama Tingkat Kecamatan Sampaikan Pesan-pesan Damai

Batanghari

Kabapas Jambi Dukung Transformasi Pendidikan di LPKA Bulian saat Peresmian Perpustakaan Digital dan Lounching PKBM Sungai Buluh Mandiri

Berita

Cuaca Ekstrem, Polairud Polda Jambi Ingatkan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Berita

Polda Jambi Gelar FGD Pilkada 2024 Damai dan Bermakna Bersama BEM dan Organisasi Mahasiswa se Provinsi Jambi

Berita

Diskresi Kepolisian, Hari ini Penghentian Aktivitas angkutan batubara Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi